Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, mengatakan hasil evaluasi Daerah Otonom Hasil Pemekaran (DOHP) dalam kurun waktu 1999-2009 digunakan untuk menyusun kebijakan dalam Desain Besar Penataan Daerah (Desartada). <p style="text-align: justify;">Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, mengatakan hasil evaluasi Daerah Otonom Hasil Pemekaran (DOHP) dalam kurun waktu 1999-2009 digunakan untuk menyusun kebijakan dalam Desain Besar Penataan Daerah (Desartada).<br /><br />"Evaluasi DOHP ini kita utamakan untuk menyusun kebijakan Desartada. Kita ingin tahu kondisi DOHP ini," kata Dirjen Djohermansyah , di Jakarta, Kamis, saat memberikan keterangan tentang hasil evaluasi DOHP, bersama dengan tim ahli yang terlibat dalam proses evaluasi.<br /><br />Djohermansyah mengakui adanya ketidaklengkapan data dari DOHP sehingga mempengaruhi penilaian dan mengakibatkan hasil evaluasi hanya sampai dengan pemeringkatan. Namun, ia mengatakan hasil evaluasi yang ada ini sudah cukup sebagai bahan menyusun Desartada.<br /><br />Menurut dia, hasil evaluasi ini relevan jika dikaitkan dengan kepentingan untuk melakukan penataan daerah otonom ke depan. Sementara untuk melihat kemampuan dari daerah otonom hasil pemekaran sendiri, dapat dilihat dalam evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD) mendatang.<br /><br />"Evaluasi ini untuk bahan Desartada, bukan untuk pemeringkatan guna mengukur kemampuan daerah. Kalau mengukur kemampuan daerah itu melalui EKPPD," katanya, sambil menambahkan EKPPD itu tidak menyertakan daerah otonom baru yang memang belum bisa diukur kinerjanya.<br /><br />Dari hasil evaluasi DOHP sendiri, Dirjen Otda Djohermansyah mengatakan belum terlihat adanya daerah yang memperoleh hasil yang memuaskan.<br /><br />Hasil evaluasi DOHP menunjukkan tidak ada daerah yang mampu mendapat skor diatas 65,00. Nilai terendah, yang tercatat dalam hasil evaluasi adalah 1,18.<br /><br />Kondisi ini, ujarnya, menjadi catatan penting bagi pemerintah bahwa harus ada pembenahan dalam prosedur pembentukan daerah otonom baru.<br /><br />"Kesimpulannya kalau daerah otonom disusun sesuai prosedur sekarang, itu masalah hasilnya. Ini menyadarkan kita bahwa memang ada persoalan," katanya.<br /><br />Untuk itu, dalam Desartada, pemerintah mengatur sebelum ditetapkan sebagai daerah otonom, daerah tersebut harus melalui tahapan persiapan atau disebut daerah administratif. Jika selama persiapan tersebut, daerah mampu untuk dimekarkan maka akan ditetapkan sebagai daerah otonom.<br /><br />Sementara itu, hasil evaluasi terhadap 205 DOHP menunjukkan untuk provinsi hasil pemekaran, Maluku Utara berada di peringkat pertama dengan skor 55,88. Selanjutnya secara berurutan sesuai skor hasil evaluasi yakni Gorontalo (51,31), Kepulauan Bangka Belitung (49,64), Sulawesi Barat (46,73), Kepulauan Riau (46,64), Banten (44,57), dan Papua Barat (24,99).<br /><br />Sedangkan untuk 164 kabupaten hasil pemekaran yang dievaluasi, yang masuk 10 besar secara berurutan adalah Dharmas Raya (59,43), Bangka Tengah (59,18), Samosir (58,52), Boalemo (56,42), Serdang Bedagai (55,35), Bangka Selatan (55,20), Malinau (54,68), Muaro Jambi (54,43), Bangka Barat (53,66), serta Sumbawa Barat (53,36).<br /><br />Kemudian, 10 kabupaten hasil pemekaran yang memperoleh nilai paling rendah, secara berurutan yaitu Puncak (10,59), Sigi (10,29), Sabu Raijua (9,81), Deiyai (9,20), Maybrat (8,46), Tambrauw (8,03), Nias Utara (7,93), Buru Selatan (3,65), Puncak Jaya (1,98), dan Paniai (1,18). Kabuaten dengan peringkat terendah ini tidak memiliki data lengkap yang dibutuhkan untuk evaluasi.<br /><br />Kemudian evaluasi atas 34 kota hasil pemekaran menunjukkan kota Banjarbaru di Kalimantan Selatan berada di peringkat teratas dengan skor 64,61. Selanjutnya secara berurutan dalam posisi ranking 2 hingga 10 yakni Cimahi (60,43) Singkawang (58,12), Tasikmalaya (57,40), Palopo (57,20), Cilegon (56,62), Banjar (56,36), Batam (55,77), Tanjungpinang (55,36) dan Tomohon (53,64).<br /><br />Kota hasil pemekaran yang berada di posisi terendah adalah Gunung Sitoli di Sumatera Utara dengan skor 11,89 di urutan 34. (Eka/Ant)</p>











