Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barut Minta Dewan Segera Bentuk Regulasi Hukum Masyarakat Adat

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA TEWEH, KN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.I.P dan wakil I dan wakil II bersama Pj Bupati, Indra Gunawan beserta pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara yang dihadiri Kapolres Barito Utara dan Dandim 1013/Muara Teweh serta perwakilan SKPD di gedung DPRD Kabupaten
Barito Utara, Rabu 3 September 2025,(Kalteng)

Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Kabupaten Barito Utara meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera membentuk regulasi hukum terkait masyarakat adat.

Aliansi dan masyarakat adat di Kabupaten Barito Utara berharap pemerintah bersama DPRD segera merumuskan regulasi hukum yang melindungi hak-hak dan keberadaan masyarakat adat.

Kesimpulan (RDP) Rapat dengar pendapat
1. Forum mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati kebebasan setiap Warga Negara dalam berpendapat dan dalam menyampaikan aspirasi sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku serta dilaksanakan dalam bingkai Falsafah Huma Betang dan NKRI.

2. Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Banto Utara agar segera disahkan menjadi Perda dengan melibatkan stakeholder terkait.

3.DPRD Kabupaten Barito Utara akan menerima keluhan masyarakat terkait dengan Perusahaan Pertambangan di wilayah Kabupaten Barito Utara dan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat pada Banmus yang akan datang.

4. DPRD dan Pemerintah Daerah Kab. Barito Utara Responsif terhadap keluhan masyarakat.

S. Pemerintah Kabupaten Barito Utara agar menginventarisir Area Kawasan Hutan menjadi APL.

“Kita masyarakat awam tentu menitik beratkan kepada dewan terkait perda dan undang-undang. Maka dari itu kami meminta dewan agar bisa menghadirkan sebuah Perda bagi
masyarakat adat,’ tegasnya.

anggota DPRD Kabupaten Barito Utara H. Tajeri dalam forum mengutarakan, pihaknya saat ini terus memperjuangkan terkait Perda Masyarakat Adat. Namun, dikatakan ketua komisi III ini, sampai sekarang Undang-undang perihal masyarakat adat itu belum disahkan dari
pemerintah pusat maupun DPR RI.
(Ramli)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026
Sekprov Himbau Pejabat Agar Paham Aturan
Hari Lahan Basah Sedunia, Gubernur Kaltara–Menhut RI Perkuat Pelestarian Mangrove
Gubernur Kaltara Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
Pansus IV DPRD Menggelar Pertemuan Dengan OPD Terkait Penyamaan Persepsi
Musrenbang RKPD di Kecamatan Teweh Timur, Bupati Barito Utara dan 3 anggota DPRD Barito Utara hadir
Pemprov Pastikan Stok Beras Aman
Musrenbang Kecamatan LAHEI Fokus Bahas Prioritas Pembangunan 2026 – 2027

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:08 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 15:53 WIB

Sekprov Himbau Pejabat Agar Paham Aturan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:38 WIB

Hari Lahan Basah Sedunia, Gubernur Kaltara–Menhut RI Perkuat Pelestarian Mangrove

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:25 WIB

Gubernur Kaltara Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:00 WIB

Pansus IV DPRD Menggelar Pertemuan Dengan OPD Terkait Penyamaan Persepsi

Berita Terbaru

Sintang

Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:36 WIB