KUALA KAPUAS, KN – Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal proses demokrasi dan penegakan hukum yang adil di Kabupaten Kapuas, perwakilan Aliansi Masyarakat Kapuas “BELA UTUS”, menyerahkan Pernyataan Sikap ke Polres setempat.
Pernyataan Sikap tersebut telah resmi diserahkan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Kapuas, Moman Pana didampingi Agus Saputra selaku kordinator lapangan, kepada Kasi Umum Polres Kapuas, IPTU Mursito, Kamis, 30 Januari 2025.
Moman Pana mengatakan penyerahan dokumen ini bentuk dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh Advokat M. Junaedi Lumban Gaol, SH, MH, yang merupakan kuasa hukum Paslon Nomor Urut 04 dalam Pemilihan Bupati Kapuas tahun 2024.
Adapun isi dari pernyataan sikap Kami, yakni memberikan dukungan penuh kepada M. Junaedi L Gaol, selaku kuasa hukum Paslon nomor urut 04 atas langkah hukum yang telah diambil dalam pelaporan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, serta manipulasi informasi yang terjadi pada hari pemungutan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kapuas Tahun 2024,
Kemudian, mendesak Kepolisian Resort Kapuas untuk segera memberikan kepastian hukum terkait laporan yang telah diajukan dan transparan dalam proses kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
“Serta mengutuk keras segala bentuk intervensi, tekanan, atau upaya pelemahan proses hukum yang dapat menghabat keadilan dan kepastian hukum terhadap kasus yang telah dilaporkan oleh kuasa hukum kami,” jelasnya kepada wartawan.
Dalam hal ini, Kami menuntut agar Polres Kapuas dapat bersikap netral, profesional, dan transparan dalam menangani kasus yang telah dilaporkan, serta memastikan bahwa proses hukum tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.
Moman Pana juga menegaskan, bahwa masyarakat Kapuas akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga mendapatkan kepastian hukum yang adil.
Dengan diterimanya Pernyataan Sikap ini oleh Polres Kapuas, kami berharap langkah konkret segera dilakukan demi mewujudkan supremasi hukum yang independen dan berintegritas.
“Kami Aliansi Masyarakat Kabupaten Kapuas, “BELA UTUS”, mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mencederai proses demokrasi,” pungkasnya