Aloysius: Bimtek, dalam rangka meningkatkan pengendalian internal SKPD.

oleh

SEKADAU, kalimantan-news.com – Rabu (8/5/2019) Pemerintah Kabupaten Sekadau melalaui Inspektorat Kabupaten Sekadau bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Kalbar melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan register dan resiko program atau kegiatan pada SKPD yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau.

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius dalam sambutannya mengatakan, menajemen resiko merupakan salah satu tata kelola yang harus dimiliki oleh seorang pemegang manajemen.
“Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengendalian internal SKPD. Sehingga, resiko yang diperkirakan akan muncul dapat dideteksi secara dini pada saat perencanaan dimulai bahkan, resiko dapat ditiadakan pada saat pelaksanaan,” jelas Aloysius.

Sambung Aloysius, pengelolaan resiko dan penyusunan register resiko, merupakan satu diantara upaya untuk meningkatkan sistem pengendalian internal (SPI) bagi SKPD dalam menyusun perencanaan. Dimana, berdasarkan hasilquality ansurance (QA) BPKP RI bahwa SPIP Kabupaten Sekadau masih kurang dari level 3 (tiga)

“Sesuai dengan RPJMN pada level 3 penuh pada tahun 2019, level SPIP Kabupaten Sekadau ditargetkan pada level 3 penuh. Kekurangan ini harus dikejar agar Sekadau tidak ketinggalan dengan kabupaten lainnya,” jelasnya.

Untuk itu lanjut Aloysius, perlunya pemahaman yang sama tentang manajemen resiko sesuai tugas pokok dan fungsi terhadap program kegiatan yang telah disusun atau direncanakan dalam APBD maupun dalam perencanaan kinerja. Ia pun tak menampik banyaknya persoalan yang dihadapi dalam mengelola pemerintahan.
“ASN diberikan tanggungjawab yang besar terhadap tata kelola pemerintahan, keuangan untuk berkinerja lebih baik agar tidak dibayangi persoalan hukum. Kehati-hatian sangat diperlukan, bukan berarti takut mengambil keputusan, yang penting sesuai dengan peraturan,” pungkasnya.

Oleh karna itu menurutnya, deteksi dini terhadap indikasi perbuatan atau tindakan koruptif sangat penting. Hal tersebut hanya dapat dilakukan dengan menyusun register resiko program dan kegiatan. “Saya berharap narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalbar untuk memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya perihal menajemen resiko dan penyusunannya,” pintanya.

Pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sekadau telah memperoleh predikat WTP selama enam kali berturut-turut. Ia pun berharap, pemeriksaan 2018 dapat memperoleh predikat yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan, untuk penilaian kinerja yang dilakukan oleh Kemenpan RB tahun 2017, masih memperoleh predikat CC.

“Kita berharap pada 2018 predikat kinerja Kabupaten Seakdau dapat meningkat menjadi B atau BB. Memang, masih banyaknya persolan yang harus diselesaikan, diantaranya mereformasi birokrasi dengan orientasi delapan area, zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bersih bebas melayani (WBBM) yang harus secara terus menerus ditingkatkan,” terangnya. (As)