Anggota Komisi X DPR RI (Bidang Pendidikan), Angelina Sondakh meminta pihak berwenang memperketat pengawasan distribusi dan penggunaan dana BOS yang kini sudah ditransfer ke seluruh Pemda senilai Rp16,266 triliun. <p style="text-align: justify;">"Ini bukan uang kecil, tetapi sangat besar dan amat berkenaan dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat konstitusi kita," tandasnya di Jakarta, Kamis (13/01/2011). <br /><br />Ia mengatakan hal itu, sehubungan semakin maraknya laporan dan temuan tentang masalah pendistribusian serta penggunaan dana BOS tersebut. <br /><br />Isteri Adji Massaid ini juga mengharapkan dukungan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama institusi penegak hukum lainnya, untuk memainkan peran signifikan mengawasi pendistribusian maupun penggunaan dana BOS sehingga terhindar dari penyelewenangan. <br /><br />"Makanya kami mengusulkan selain diberlakukan pengawasan lebih keatat, maka Pemerintah Daerah (Pemda) harus benar-benar menyalurkan ke sekolah dalam bentuk tunai," ujar mantan Putri Indonesia ini. <br /><br />Ia menambahkan, `bola` sekarang berada di lingkup Pemda, karena lebih Rp16 triliun dana BOS telah disalurkan ke wilayahnya masing-masing. <br /><br />"Dari total Rp16,266 triliun itu, Rp10,825 triliun buat Sekolah Dasar (SD) Rp5,441 triliun untuk SMP," ungkap Angelina Sondakh. <strong>(phs/Ant)</strong></p>