SINTANG, KN– Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, SH., M.Si., membuka sekaligus menghadiri kegiatan Rapat Kerja Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Forkopimcam dan Lurah se-Kabupaten Sintang Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Praja Kantor Bupati Sintang, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Dalam arahannya, Herkolanus Roni menekankan pentingnya upaya pencegahan konflik sosial secara dini di berbagai lapisan masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kondusivitas daerah serta mengembangkan mekanisme penyelesaian perselisihan secara damai.
“Yang pertama-tama, marilah kita memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, kemudian meredam potensi konflik, serta membangun sistem peringatan dini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa forum rapat kerja seperti ini sangat penting dalam mengidentifikasi berbagai potensi konflik yang bisa muncul, terutama di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan. Menurutnya, pendekatan yang bersifat partisipatif dan lintas sektor merupakan kunci dalam mencegah konflik berkembang menjadi krisis sosial.
“Melalui rapat kerja inilah saya harapkan teridentifikasi potensi-potensi konflik mulai dari desa, kelurahan, dan kecamatan,” tambahnya.
Rapat kerja ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang dan diikuti oleh berbagai unsur penting, termasuk Kepala OPD terkait, Forkopimda, Forkopimcam, para lurah, serta tamu undangan lainnya.
Tujuan utama kegiatan ini adalah menyatukan persepsi serta memperkuat koordinasi antar instansi dalam merumuskan langkah-langkah konkret untuk penanganan konflik sosial, serta membangun ketahanan sosial masyarakat di Kabupaten Sintang.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaboratif, dengan harapan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis di seluruh wilayah Sintang.











