Sebanyak 16 orang mendaftarkan diri menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Landak periode 2011-2016 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kalimantan Barat. <p style="text-align: justify;">"Proses penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada Landak 2011 oleh DPC PDIP Landak sudah ditutup pada 12 Januari pukul 00.00 WIB," kata Sekretaris DPC PDIP Landak Herculanus Heriadi, saat dihubungi, Jumat (14/01/2011). <br /><br />Dia mengatakan, ada 16 kandidat mengembalikan formulir. Untuk langkah selanjutnya akan diverifikasi. <br /><br />Adapun 16 bakal calon yang mengembalikan berkas di DPC PDIP Landak terdiri enam balon bupati, yaitu Adrianus Asia Sidot, Carolin Margret Natasya, Jakius Sinyor, Markus Jimi, Minsen dan Martinus Beltra. Sedangkan 10 balon wakil bupati, yaitu Heriadi, Tapanus, Heri Saman, Supendi, Agustinus Sukiman, Vinsensius, Pdt. Johan, Erani, NCH. Saiyan dan Gusti Suryansyah. <br /><br />Menurut dia, proses penjaringan sesuai amanah Surat Keputusan Nomor 005/IV/DPP/8/2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota dari PDI Perjuangan. <br /><br />"Jadi kita membuka penjaringan sejak 20 Desember 2010 hingga 5 Januari 2011," katanya. <br /><br />Berdasarkan aturan, apabila pendaftar bakal calon bupati kurang dari empat orang, masa pendaftaran akan diperpanjang. "Kita perpanjang sampai 12 Januari dan hasilnya ada enam bakal calon bupati dan sepuluh bakal calon wakil bupati," kata Herculanus yang juga Ketua KNPI Landak. <br /><br />Langkah selanjutnya, dia mengatakan, berkas bakal calon bupati dan wakil bupati akan diverifikasi oleh DPC PDIP Landak yang mencakup pengalaman kerja, pengabdian pada partai jika pengurus PDIP serta ijazah atau persyaratan sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 12 Tahun 2008 Pasal 58 dan UU Nomor 32 Tahun 2004. <br /><br />"Selain itu, rapat DPC juga akan melakukan evaluasi komitmen bakal calon terhadap partai serta analisis dukungan kekuatan politik atau ketokohan bakal calon," ungkapnya. <br /><br />Dia menambahkan, dalam melakukan verifikasi dan evaluasi, rapat DPC meminta keterangan tertulis dari pihak lain sebagai bahan evaluasi partai terhadap bakal calon. Hasil verifikasi bakal calon dituangkan dalam berita acara rapat dan dilaporkan ke DPD PDIP Provinsi Kalbar. <br /><br />Setelah DPD PDIP memeriksa berita acara rapat DPC tersebut, maka akan ditetapkan tanggal pelaksanaan rapat kerja cabang khusus. "Apabila ditemukan kejanggalan dari hasil berita acara, maka dilakukan verifikasi ulang," ujarnya. <br /><br />Selanjutnya, bakal calon yang sudah diverifikasi menyampaikan visi dan misi dalam rakercabsus. <br /><br />Rakercabsus yang dihadiri sekitar 500 kader dan pengurus PDIP mulai dari pengurus desa (ranting), kecamatan (PAC) dan kabupaten (DPC) Landak tersebut sekurang-kurangnya bisa menjaring empat bakal calon. <br /><br />"Dalam rakercabsus juga mendengarkan pandangan umum dari ranting dan PAC terhadap kepentingan strategis partai," katanya. <br /><br />Hasil rakercabsus akan disampaikan ke DPD PDIP Kalbar. Untuk menetapkan bakal calon menjadi calon bupati dan wakil bupati adalah DPP PDIP pusat. <strong>(phs/Ant)</strong></p>