Bawa Sabu, Seorang Jukir di Melawi di Sergap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 8 April 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jukir Pembawa Sabu di Ringkus Polisi Melawi

i

Jukir Pembawa Sabu di Ringkus Polisi Melawi

MELAWI, KN – Satuan Narkoba Polres Melawi menangkap ZA alias Labuk (30) yang berprofesi sebagai juru parkir (Jukir) di depan sebuah ruko di Jl. Nanga Pinoh – Kota Baru Km.2 Dusun Lingkar Bandara, Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Rabu (7/4/2021).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan menyampaikan ZA alias Labuk  ditangkap petugas saat akan bertransaksi.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat bahwa di parkiran salah satu toko pakaian yang beralamat di Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Kota Baru Km. 2 Dusun Lingkar Bandara sering terjadi transaksi narkotika “ ucapnya.

Lanjut Kasat, saat anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli, ZA alias Labuk tidak dapat berkutik karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket. Selanjutnya saat dilakukan pemeriksaan dengan di saksikan 2 (dua) orang umum, terhadap tas yang di bawa oleh ZA alias ditemukan 1 (satu) paket lagi dalam bungkus plastik transparan yang di duga narkotika jenis sabu  berat brutto 0,35 gram.

“ ZA alias Labuk akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” Tutupnya. (Arb)

Berita Terkait

Polres Sintang Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Warga Malaysia di Kabupaten Sintang
Polres Barut Ungkap Kasus Pengeroyokan Sadis, Dua Pelaku Diamankan
Press Release Ungkap Kasus Narkoba, Polres Sintang Musnahkan 127.87 Gram Sabu dan 601 Ekstasi
Polres Sintang Gelar Press Release Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Hadiri Musrenbang di Melawi Wagub Kalbar di Agendakan Ngopi Santai di Thar-Shoek Kopitiam
TPPO Jaringan Internasional Terbongkar, Polisi Ungkap Kasus Wanita Pontianak Dijual ke China
Polsek Sepauk Amankan Pelaku Pencurian
Tim Resmob Polres Sintang Amankan Seorang Pemuda Pencuri Sepeda Motor

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Polres Sintang Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Warga Malaysia di Kabupaten Sintang

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:53 WIB

Polres Barut Ungkap Kasus Pengeroyokan Sadis, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Press Release Ungkap Kasus Narkoba, Polres Sintang Musnahkan 127.87 Gram Sabu dan 601 Ekstasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:54 WIB

Polres Sintang Gelar Press Release Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Rabu, 23 April 2025 - 20:19 WIB

Hadiri Musrenbang di Melawi Wagub Kalbar di Agendakan Ngopi Santai di Thar-Shoek Kopitiam

Berita Terbaru