Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Pontianak, Kalimantan Barat, menyatakan, kondisi cuaca di perairan laut wilayah provinsi itu dari Jumat – Minggu (16/01/2011) tidak aman bagi pelayaran kapal motor kecil. <p style="text-align: justify;">"Dari pantuan satelit, sejak Jumat (14/01/2011) hingga Minggu (16/01/2011) gelombang di tujuah perairan yang dapat dipantau oleh BMKG Maritim Pontianak tidak aman bagi pelayaran kapal motor kecil," kata Prakirawan BMKG Maritim Pontianak Erika Mardiyanti, Jumat (14/01/2011). <br /><br />Ia menjelaskan, dari tujuh wilayah periaran yang BMKG Maritim Pontianak pantauan rata-rata tidak aman kapal motor berlayar, karena ketinggian gelombang rata-rata diatas tiga meter. <br /><br />Data BMKG Maritim Pontianak, mencatat gelombang tertinggi terjadi di perairan Kepulauan Maritim dari Jumat – Minggu, yaitu 3,0-4,0 meter, perairan Natuna 3,0-4,0 meter, Sambas 2,0-4,0 meter, perairan Singkawang dari 2,0-2,5 meter, perairan Karimata bagian utara 1,0-2,5 meter, dan perairan Pontianak dari 2,0-4,0 meter. <br /><br />BMKG Maritim Pontianak mengimbau agar nelayan dan pemilik kapal motor kecil tidak melaut dan menggunakan jalur laut untuk sementara ini, karena berbahaya bagi keselamatan. <br /><br />Sebelumnbya, Kantor Administrator Pelabuhan Pontianak tidak memberikan izin berlayar bagi kapal motor kecil untuk menggunakan jalur laut karena gelombang tinggi dan cuaca ekstrem. <br /><br />"Sejak dua hari ini kami tidak memberikan izin berlayar bagi kapal motor kecil dan hanya memperbolehkan layar bagi kapal motor Pelni dan kapal milik Pertamina," kata Kepala Seksi Penjagaan dan Penyelamatan Adpel Pontianak Moch Adi Ismail. <br /><br />Terutama kapal motor yang ketinggian geladaknya dua meter ke bawah karena rawan akibat gelombang di jalur laut yang rata-rata di atas dua meter, ujarnya. <br /><br />Ia menjelaskan, untuk kapal motor yang mengangkut kebutuhan pokok masih dipertimbangkan, karena kalau tidak diberikan izin, khawatir mengganggu distribusi kebutuhan pokok masyarakat. <br /><br />Menurut data Adpel Pontianak, saat ini beberapa kapal motor penumpang dari Pontianak tujuan Pulau Jawa sudah tiga hari tidak melayani penumpang dari Pontianak – Jakarta dan sebaliknya, karena ketinggian gelombang yang mencapai di atas tiga meter. <br /><br />Adpel Pontianak mulai melarang bagi kapal kecil untuk berlayar melalui jalur laut sejak awal Januari. "Kami memprediksi aktivitas pelayaran baru akan normal pada awal Maret mendatang," kata Adi. <br /><br />Khusus kapal milik Pertamina diberikan kebebasan, karena kapal mereka sudah dirancang untuk cuaca ekstrem sehingga stabil dan kualitas kapal motornya yang cukup baik. <strong>(phs/Ant)</strong></p>











