Pencairan bonus bagi atlet Kota Banjarbaru peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan belum bisa dilakukan karena terkendala pajak yang dikenakan atas bonus tersebut. <p style="text-align: justify;">"Bonus yang semestinya menjadi hak atlet belum bisa dicairkan karena terkendala pajak yang dikenakan atas bonus itu," ujar Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, Kamsun, Kamis.<br /><br />Pajak yang dikenakan atas bonus atlet itu diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2008 tentang perubahan ke empat atas UU Nomor 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan.<br /><br />Sebagaimana yang diatur dalam pasal 23 ayat 1 hurup 4 disebutkan hadiah, penghargaan, bonus yang diterima para pihak dikenakan pajak sebesar 15 persen.<br /><br />Ia mengatakan, anggaran untuk membayar bonus atlet itu sudah tersedia di rekening KONI Banjarbaru tetapi karena masih belum ada solusi atas pajak yang dikenakan sehingga pencairan bonus tidak bisa dilakukan.<br /><br />"Dana untuk membayar bonus atlet sebesar Rp1,3 miliar sudah siap di rekening KONI tetapi karena pencairannya dikenakan pajak sehingga bonusnya belum bisa diserahkan," ungkapnya.<br /><br />Menurut dia, apabila bonus dikenakan pajak yang besarnya mencapai 15 persen maka besaran bonus yang diterima setiap atlet peraih medali tidak penuh karena dipotong pajak.<br /><br />Disebutkan, bonus bagi peraih medali emas ditetapkan sebesar Rp7 juta dan jika dipotong pajak 15 persen menjadi Rp 5.950.000, medali perak Rp5 juta menjadi Rp 4.250.000 dan perunggu Rp3 juta menjadi Rp2,55 juta.<br /><br />Dikatakan, pihaknya masih mencari solusi agar pajak yang dikenakan atas bonus bagi atlet berprestasi itu bisa ditiadakan sehingga tidak merugikan atlet dan bonus diterima sepenuhnya.<br /><br />"Kami masih mencarikan solusi dengan meminta Pemkot membayar pajak atas bonus atau membayar sebagian dari nilai pajak sehingga bonusnya tidak berkurang banyak," katanya.<br /><br />Salah seorang pelatih cabang olahraga Makie Mina mengatakan, pihaknya berharap bonus yang diterima atlet tidak dipotong pajak karena sebelumnya dijanjikan bonus atlet dibayar penuh.<br /><br />"Harapan kami bonus yang menjadi hak atlet peraih medali tidak dipotong pajak karena pembayaran bonus waktu-waktu sebelumnya tidak pernah kena pajak," katanya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>














