BP3 Usulkan 140 Situs Menjadi Cagar Budaya

oleh
oleh

Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Samarinda pada 2010 mengusulkan sekitar 140 situs menjadi benda cagar budaya, dan usul itu telah disampaikan ke Direktorat Peninggalan Purbakala. <p style="text-align: justify;">"Sebanyak ?140 buah situs itu tersebar di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Timur, di antaranya benda-benda dari Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Kepala BP3 Samarinda Edi Tri Haryantoro di Samarinda, Sabtu. <br /><br />Dia melanjutkan, 140 buah situs itu terdiri dari 80 buah benda yang tidak bergerak dan sisanya yang 60 buah merupakan benda bergerak. <br /><br />Benda tidak bergerak meliputi makam, bangunan eks kolonial dan lainnya, sedangkan benda yang bergerak antara lain keramik, guci, alat dari batu dan arca. <br /><br />Sejumlah situs yang diusulkan menjadi benda cagar budaya itu saat ini sebagian di antaranya telah tersimpan di sejumlah museum yang tersebar di Kaltim, di antaranya di Museum Mulawarman Tenggarong, dan Museum Perjuangan Merah-Putih di Sanga-sanga. <br /><br />Edi yang didampingi stafnya, Tisna Arif Makrifat menambahkan, bahwa saat ini di seluruh Kalimantan baru terdapat 183 benda cagar budaya, sedangkan situs yang tersebar di Kalimantan jumlahnya jauh lebih banyak daripada angka tersebut. <br /><br />Dia mengatakan, ada perbedaan antara situs dan benda cagar budaya. Situs adalah benda yang diduga memiliki nilai sejarah tinggi, sedangkan benda cagar budaya adalah benda yang telah memiliki kekuatan hukum, yakni benda tersebut telah ditetapkan menjadi Benda Cagar Budaya (BCB) berdasarkan undang-undang. <br /><br />Jika benda itu sudah memiliki payung hukum, kataqnya, maka pemerintah daerah maupun pemerintah pusat lebih leluasa dalam melestarikan benda bersejarah tersebut, karena bisa didukung dengan alokasi pendanaan. <br /><br />Dikatakannya, pada 2010-2011 pihaknya terus melakukan pendataan atau inventarisasi terhadap situs-situs yang diduga memiliki nilai historis, kemudian pada 2011 pihaknya juga akan kembali mengusulkan ke pusat agar situs tersebut bisa menjadi BCB. <br /><br />Untuk 2011, pihaknya juga akan melengkapi titik koordinat di mana situs tersebut ditemukan. Hal ini perlu dilakukan untuk memudahkan masyarakat luas yang ingin mengetahui lokasinya. <br /><br />"Ada beberapa benda yang diduga bersejarah ditemukan di sejumlah desa di Kutai Kartanegara, namun lokasi itu belum dilengkapi titik koordinat, karena itu desa temuan benda itu akan kami lengkapi dengan titik koordinat, kemudian kita usulkan pengesahannya ke pusat," kata Edi. <strong>(das/ant)</strong></p>