Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mensinyalir banyak "permainan" pada penyelesaian kasus pajak di Pengadilan Pajak. <p style="text-align: justify;">"Dari hasil audit investigasi yang dilakukan BPK mensinyalir adanya `permainan` yang dilakukan oknum terhadap perusahaan bermasalah di Pengadilan Pajak sampai sekitar 76 persen," kata Harry Azhar Azis di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (21/01/2011). <br /><br />Menurut dia, dari hari hasil audit investigasi BPK tersebut juga mensinyalir adanya enam perusahaan yang menjadi obyek "permainan" oknum di Pengadilan Pejak. <br /><br />Hasil audit investigasi BPK tersebut, kata dia, jika benar menunjukkan bahwa proses penyelesaian kasus pajak di Pengadilan Pajak sudah mencapai kondisi yang mengkhawatirkan. <br /><br />Kasus Gayus Tambunan yang terpublikasi menunjukkan banyaknya "permainan" di Pengadilan Pajak. <br /><br />"Kondisi seperti ini harus dihentikan baik dengan memperbaiki aturan perundangan maupun dengan mengganti pejabat terkait guna memperbaiki kinerjanya," kata Harry Azhar. <br /><br />Menurut dia, DPR RI akan memperbaiki aturan perundangan pada pembasahan revisi undang-undang. <br /><br />Politisi Partai Golkar ini menambahkan, DPR RI juga mengajak Dirjen Pajak yang baru yakni Fuad Rachmani untuk bekerja sama memperbaiki kinerja Pengadilan Pajak. <br /><br />"Hasil audit BPK ini menjadi salah satu agenda pada rapat di Komisi XI DPR RI, Senin (24/1) mendatang. Setelah adea keputusan dari Komisi XI, nanti akan saya jelaskan lagi," katanya. <br /><br />Harry Azhar menambahkan, sinyalemen banyaknya "permainan" di Pengadilan Pajak menunjukkan bahwa penerapan remunerasi di Kementerian Keuangan yang mencapai enam kali lipat belum memberikan pengaruh siginifikan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>