Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menemukan kelemahan desain regulator dari sistem kompor gas yang dibagikan pemerintah pada konversi minyak tanah ke gas LPG. <p style="text-align: justify;">"Kami merekomendasi untuk mengganti secara total desain regulator yang ada di pasaran Indonesia dengan jenis lain yang lebih aman," kata Direktur Pusat Audit Teknologi BPPT Arya Rezavidi di Jakarta, Rabu.<br /><br />Ia mengungkapkan, banyaknya tabung gas LPG yang meledak beberapa waktu lalu mendorong BPPT melakukan audit investigasi terhadap sistem kompor gas LPG, selain karena ditugaskan oleh Kemenko Kesra.<br /><br />Pada Seminar Produk Berbasis Material Komposit tersebut, Arya memaparkan, penyebab utama kebocoran adalah masalah pada sistem katup (valve) serta ketidaksempurnaan tabung.<br /><br />Permasalahan pada katup ditemukan dalam sistem penguncinya yang berada pada satu sisi dan membuat katup, garis sumbu regulator tidak berada tepat segaris dengan garis sumbu katup pada saat dipasang, sehingga selalu membuat sudut kemiringan tertentu.<br /><br />Perbedaan garis sumbu ini diperparah lagi dengan kualitas karet seal pada katup yang kualitasnya umumnya tidak memenuhi persyaratan standar yang ditentukan sehingga tidak mampu mengkompensasi lubang yang timbul akibat sudut miring tadi.<br /><br />"Hal ini terjadi pada semua regulator yang ada di pasaran Indonesia. Akibatnya terjadi kebocoran pada sistem katup tabung yang di beberapa kasus menyebabkan kebocoran gas dan berakibat pada ledakan gas," katanya.<br /><br />Kebocoran lain juga ditemukan pada sambungan "neck ring" botol LPG dengan katupnya yang disebabkan oleh perbedaan ukuran diameter neck ring dengan diameter katup serta kebocoran akibat kurang sempurnanya pengelasan tabung saat pabrikasi.<br /><br />Hasil investigasi BPPT menyimpulkan disain katup tabung perlu diubah dan memperketat pengawasan proses pabrikasi baik tabung maupun karet seal tabung gas.<strong> (phs/Ant)</strong></p>