Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru pada 1-26 April 2011 mensensus potensi desa di 23 desa, kelurahan dan unit permukiman transmigrasi di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. <p style="text-align: justify;">Kepala Badan Pusat Statistik Kotabaru, H Faizin ME, Kamis, mengatakan, tiga tahun sebelum dilaksanakan sensus pertanian yakni 2013, BPS melakukan sensus potensi desa.<br /><br />"Tujuan dari kegiatan tersebut diantaranya untuk memperoleh data spesifik bagi keperluan pembangunan wilayah," jelas Faizin.<br /><br />Sensus potensi desa (Podes) juga bertujuan memberikan indikasi awal tentang fakta-fakta potensi wilayah, instruktur/fasilitas serta kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di setiap desa/kelurahan, tambah-nya.<br /><br />Dikatakan, sebanyak 28 karyawan BPS Kotabaru melaksanakan Podes di 197 desa, empat kelurahan, dan dua Unit Permukiman Transmigrasi (UPT), yakni, UPT Kumang-kumang dan UPT Sembega di Pulau Laut Tengah yang masih dalam pembinaan Dinas Sosial, Transmigrasi dan Ketenaga-kerjaan Kotabaru.<br /><br />Data yang dikumpulkan dalam Podes 2011 merupakan data umum yang memberikan indikasi keberadaan potensi yang dimiliki suatu wilayah.<br /><br />Ditambahkan, hasil dari pendataan Podes 2011 ini berupa publikasi yang memuat data tentang potensi yang dimiliki desa/ kelurahan, serta UPT.<br /><br />Publikasi provinsi berisi data-data poteni desa yang dirinci per kabupaten/kota, sedangkan publikasi Indonesia dirinci per provini.<br /><br />Data-data yang dihasilkan secara umum dikelompokkan ke dalam beberapa subjek, antara lain, sumber daya manusia, sumber daya alam, lingkungan hidup, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, fasilitas ekonomi, prasarana, dan sarana transportasi, komunikasi serta pertanian.<br /><br />"Hasil pendataan Podes 2011 diharapkan menjadi sumber data kewilayahan yang dapat diandalkan, juga akan menjadi acuan bagi penyusunan kerangka sampel wilayah administrasi bagi pelaksanaan sensus/survei atau kegiatan BPS," paparnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>











