Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengancan, akan mencabut izin pemilik perkebunan sawit atau lainnya yang terbukti melakukan pembakaran guna membersihkan lahan perkebunan. <p style="text-align: justify;">"Kami tidak main-main dalam hal ini, siapa pun pemilik perkebunan sawit yang terbukti melakukan pembersihan dengan cara dibakar, akan diberikan sanksi hingga pencabutan izin," kata Muda Mahendrawan di Pontianak, Jumat.<br /><br />Menurut dia, hingga kini memang belum ditemukan titik api yang berada di lahan perkebunan sawit di Kabupaten Kubu Raya.<br /><br />"Titik api yang terpantau hanya skala kecil dan menyebar yang membakar lahan gambut di beberapa lokasi sehingga menyebabkan kabut asap," ujarnya.<br /><br />Ia menyatakan, pihaknya saat ini memfokuskan pada pemilik perkebunan sawit untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi kebakaran di lahan mereka dengan cara tanggap dalam memadamkan api kalau ditemukan.<br /><br />"Selain itu, pemilik perkebunan juga tidak boleh tinggal diam apabila melihat ada kebakaran lahan diluar perkebunannya," kata Muda.<br /><br />Sebelumnya, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kalimantan Barat Darmawan menyatakan, pihaknya kini memfokuskan radius 50 kilometer persegi di kawasan Bandara Supadio Pontianak bebas api atau pembakaran lahan sehingga tidak menghasilkan asap yang mengganggu aktivitas penerbangan.<br /><br />"Fokus kami yakni mensosialisasikan aturan bahwa tidak boleh membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar terutama di kawasan Bandara Supadio hingga radius 50 kilometer persegi," kata kepala BLHD Kalbar Darmawan di Pontianak, Kamis.<br /><br />Selain itu, di musim kemarau saat ini pihaknya berupaya semaksimal mungkin memadamkan kebakaran lahan gambut yang berada di sekitar Bandara Supadio bekerja sama dengan Manggala Agni dan pemadam kebakaran Kota Pontianak, serta Yayasan Pemadam Kebakaran Kota Pontianak.<br /><br />"Pemerintah Kalbar telah mengeluarkan aturan yang salah satu poinnya kawasan Bandara Supadio harus bebas pembakaran lahan agar tidak mengganggu aktivitas penerbangan," katanya lagi.<br /><br />Kepala Divisi Operasi PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Supadio Pontianak, Irmadani menyatakan, sudah menerima banyak keluhan pilot maskapai terkait kondisi bandara yang semakin berkabut asap karena pembakaran lahan di sekitar Kecamatan Sungai Raya. Kabut asap itu mengganggu jarak pandang dan aktivitas penerbangan bandara itu.<br /><br />"Akibat musim kering yang mendera Kalbar, banyak para penerbang yang melayangkan protesnya. Asap sudah mengganggu, terutama di pagi hari. Jarak pandang bagi penerbangan menjadi dekat sehingga menyebabkan para pilot mengeluh ke kami," katanya.<br /><br />Menurutnya, para penerbang protes karena jarak pandang ke bawah menuju landasan di Bandara Supadio Pontianak tertutup kabut asap sehingga bandara itu susah dilihat dari udara.<br /><br />Pengelola Bandara Supadio Pontianak sudah melakukan berbagai langkah termasuk mengimbau melalui jejaring sosial seperti twitter yang berisi anjuran supaya warga Kalbar tidak melakukan pembakaran lahan, hutan, atau memainkan layang-layang di sekitar bandara.<br /><br />"Tidak menutup kemungkinan karena asap dalam beberapa waktu ke depan, bandara terpaksa ditutup," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














