Bupati : Jabatan Tidak Mengenal Istilah Senioritas

oleh
oleh

Salah satu upaya guna mewujudkan visi pembangunan daerah kabupaten Sintang 2011-2015 adalah melaksanakan penataan PNS dalam jabatan struktural melalui antara lain pelantikan pejabat struktural dilingkungan Pemkab Sintang. <p style="text-align: justify;">Demikian disampaikan Bupati Sintang Drs.Milton Crosby, M.Si saat memberikan sambutannya dalam acara pengucapan sumpah /janji jabatan dan pelantikan pejabat struktural eselon II.b dilingkungan pemkab Sintang, Senin (28/03/2011) di Balai Praja Pemkab Sintang.<br /><br />“Pelantikan ini dilaksanakan karena terdapat jabatan struktural yang lowong karena pejabat yang lama sudah pensiun dan juga sebagai upaya penyegaran bagi pejabat dari tempat tugas lama ke tempat yang baru,” ungkap Milton.<br /><br />Bupati menjelaskan, penempatan seseorang dalam jabatan struktural yang lebih tinggi tidak sekedar hanya mempertimbangkan aspek senioritas, akan tetapi juga memperhatikan aspek kerja, kemampuan manajerial, teknis fungsional, kecakapan, integritas dan disiplin dari pejabat yang bersangkutan.<br /><br />“Dalam hal jabatan tidak ada istilah senioritas, hal tersebut dimaksudkan agar sumber daya aparatur dapat mewujudkan pengelolaan pemerintahan daerah yang demokratis dalam pelaksanaan <em><strong>good governance</strong></em>,” jelasnya.<br /><br />Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang juga berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk menyadari jika jabatan merupakan tanggungjawab dan kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan baik dan benar.<br /><br />“Saudara dapat meminimilasir permasalahan yang mungkin terjadi pada satuan kerja ataupun masalah pembangunan selama ini, sehingga dapat memenuhi harapan dengan membuktikan dan menghasilkan suatu output yang nyata, berkualitas dan bermanfaat,” kata Milton.<br /><br />Bupati juga mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik serta seluruh SKPD yang ada untuk memperhatikan sikap kritis yang ditunjukan oleh masyarakat terhadap kinerja serta hasil pembangunan yang dilaksanakan. Bahkan sorotan tersebut juga datang dari sesama PNS<br /><br />“Ketidakpuasan dari masyarakat terhadap pemerintah daerah itu dalam bentuk laporan, protes, keluhan baik secara langsung maupun melalui surat,” ungkapnya.<br /><br />Ditambahkan Bupati, guna memperkecil berbagai rasa ketidakpuasan masyarakat tersebut, dirinya mengajak kepada seluruh SKPD untuk mengembangkan secara konsisten lima budaya dalam kehidupan sehari-hari yakni; <em><strong>Budaya kerja keras-kerja cerdas-kerja ikhlas-kerja tuntas dan menghindari minuman keras, Budaya membaca, Budaya Menabung-hindari sikap konsumtif, Budaya Peduli Sosial, serta Budaya hidup bersih dan sehat.</strong></em> <strong>(*)</strong></p>