Bupati Kotim Terus Evaluasi Kinerja SKPD

oleh
oleh

Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah setempat. <p style="text-align: justify;">"Tanpa diminta pun kami akan melakukan evaluasi kinerja semua SKPD, sebab hal itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab seorang pemimpin," ucapnya di Sampit, Sabtu. <br /><br />Evaluasi kinerja SKPD telah dilakukan secara terus menerus baik terhadap dinas maupun badan. Bahkan hingga ke kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di dalamnya. <br /><br />Menurut Bupati Supian Hadi, belakangan memang masih ada aparatur pemerintah yang kurang tepat berada pada bidangnya sehingga tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. <br /><br />"Selama ini kami tidak hanya berdiam diri, tapi kami telah melakukan evaluasi pada semua dinas dan badan yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur," katanya. <br /><br />Kinerja sejumlah SKPD selama ini masih ada yang lemah dan perlu dievaluasi, untuk itu kalau mereka tidak ada peningkatan kinerja hingga akhir Januari 2011 mendatang maka akan dilakukan perombakan. <br /><br />Sementara pemerhati pemerintahan Kotawaringin Timur Mastur Bachtiar mengatakan, permintaan Ketua Dewean Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur Jhon Krisli agar bupati setempat melakukan perombakan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sudah berlebihan dan melampaui ranah kewenangannya sebagai wakil rakyat. <br /><br />Perombakan baik itu Kepala Dinas maupaun Kepala Bagian dan Kepala Bidang sepenuhnya menjadi kewenangan bupati, karena bupati lebih mengatahui bawahannya. <br /><br />Hal yang jelas legislatif tidak boleh mengatur atau memasuki ranah eksekutif, sebagaimana diketahui ada tiga fungsi dewan yakni fungsi anggaran, legislasi dan kontrol. <br /><br />"Saya tidak mengatakan telah melampaui batas melainkan sebaiknya tetap pada fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPRD itu sendiri," jelas Masthur. <br /><br />Dikatakannya, DPRD boleh mengkritisi pemerintah daerah, namun untuk hal yang sifatnya teknis seperti penempatan jabatan mulai dari bidang hingga kepala dinas menjadi tanggungjawab bupati. <br /><br />Fungsi kontrol memang ada dan harus dilaksanakan tapi jangan sampai melampaui hal teknis, legislatif dan eksekutif harus tetap selaras, meski ada beberapa hal yang harus dibahas sebelum menetapkan sebuah kebijakan. <strong>(das/ant)</strong></p>