Jengah dengan permasalahan ADD yang kerap muncul kepermukaan, Bupati Sintang Milton Crosby memberikan kritikan keras atas pengelolaan keuangan desa, saat membuka Rapat Kerja Kepala Desa, Ketua BPD dan Camat se-Kabupaten Sintang yang berlangsung di Gedung Pancasila, Selasa (17/01/2011). <p style="text-align: justify;">"Perlu saya ingatkan, sampai saat ini masih banyak laporan masyarakat mengenai pengelolaan keuangan desa yang tidak transparan, khususnya ADD," tegas Bupati.<br /><br />Bahkan dirinya juga menyampaikan jika masih banyak pemerintahan desa yang dinilai belum menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa termasuk dalam penyusunan APBDes.<br /><br />"Dalam penyusunan APBDes, juga kita mendapatkan laporan dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan anggota BPD, perangkat desa, kepala dusun serta tokoh masyarakat sehingga terkesan ditutup-tutupi," ungkap Milton dihadapan peserta Raker.<br /><br />Akibat dari semuanya, sambung Milton, mencuatkan mosi tidak percaya masyarakat kepada pemangku kekuasaan dalam pengelolaan keuangan desa yang berbuntut pada penon-aktifkan jabatan serta masuk ranah hukum.<br /><br />"Aksi demo yang menuntut pengunduran diri bahkan pemecatan, yang jika tidak segera diatasi dapat memicu konflik kepentingan yang imbasnya tidak saja pada personal itu sendiri tapi juga masyarakat serta sendi kehidupan," jelas Bupati.<br /><br />Untuk itu Bupati mengingatkan kepada semua pemangku kekuasaan pada tingkatan, khususnya kepala desa agar memperhatikan serta menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan pengelolaan keuangan desa.<br /><br />"Sebagai pemegang kekuasaan dalam pengelolaan keuangan desa, bukan diartikan dapat menggunakan secara bebas dan tanpa aturan," tegasnya.<br /><br />Pada akhirnya Bupati Sintang Milton Crosby meminta agar dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan desa untuk dilakukan koordinasi dan musyawaran dengan BPD serta lembaga kemasyarakatan desa lainnya, sehingga penggunaan anggaran sesuai dengan kepentingan dan aspirasi masyarakat, serta bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. <strong>(*)</strong></p>