Bupati: Laporkan Penghasilan Secara Benar

oleh
oleh

Kontribusi pajak sebagian besar sumber pendapatan negara yang doninan. Sejak dimulainya reformasi pada tahu 2002 angka penerima pajak sebesar Rp 180 triliun, pada tahun 2003 sebesar Rp 214 triliun, dan pada tahun 2010 penerima pajak hampir Rp 600 triliun. <p style="text-align: justify;">Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara  (APBN) tahun 2011 ini target penerima pajak nasional adalah sebesar Rp 743 triliun. Artinya hampir 70 % anggaran pembangunan di Indonesia bersumber dari pajak, ungkap Bupati Sintang, Drs. Milton Crosby, M.Si usai mengikuti Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2010 dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2011, di halaman Kantor Bupati Sintang.<br /><br />Lebih lanjut ia katakan, banyak aspek yang turut serta menentukan berhasil tidaknya pelaksanaan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perpajakan. Salah satunya partisipasi kita semua yaitu masyarakat Kabupaten Sintang.<br /><br />Oleh sebab itu, dengan kerendahan hati kita semua saya selaku bupati , mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sintang  yang merupakan wajib pajak, marilah kita mulai saat ini secara sadar untuk melaporkan penghasilan kita masing-masing secara benar dan melaksanakan pembayaran pajak bumi dan bangunan sebagaimana yang kita lakukan hari ini, pintanya. <strong>(*)</strong></p>