Bupati Melawi Serahkan Secara Simbolis Petikan DIPA Kepada Instansi

oleh
oleh

MELAWI, KN – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sintang menyerahkan petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk 19 Satker yang ada di Melawi. Total APBN yang dikucurkan pada belasan satker tersebut mencapai Rp 104,3 miliar.

Penyerahan DIPA ini disampaikan langsung Bupati Melawi, Panji kepada perwakilan instansi vertikal dan SKPD terkait di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi, Senin (25/11/19) pagi.

Kepala KPPN Sintang, M. Rozali mengungkapkan penyerahan DIPA merupakan tahap akhir dari penyusunan anggaran. “Alokasi APBN untuk Melawi totalnya 19 DIPA dengan total anggaran Rp104,3 miliar. Ini turun 9 persen dari tahun anggaran 2019,” jelasnya.

Total DIPA APBN yang disalurkan yakni untuk SKPD Pemkab Melawi sebanyak 1 SKPD dengan total Rp 974,89 juta. Sedangkan untuk Instansi vertikal disalurkan sebesar Rp103,37 miliar bagi 18 instansi vertikal. “Jenis belanja terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp65,76 miliar. Ada kenaikan sebesar 13 persen dari 2019. Sedangkan belanja barang dialokasikan Rp36,31 miliar, atau menurun 31 persen dari 2019,” jelasnya.

Rozali juga memaparkan, untuk belanja modal turun sebesar Rp 1,67 miliar atau 43 persen menjadi Rp2,2 miliar dan belanja bansos turun 7 persen menjadi Rp65 juta. “Untuk alokasi transfer ke daerah dan dana desa ke Melawi ditetapkan sebesar Rp 981,6 miliar. Terdiri dari dana bagi hasil pajak sebesar Rp16,78 miliar, DBH Sumber Daya Alam sebesar Rp3,1 miliar. Kemudian DAU Rp 626,55 miliar, DAK fisik Rp97,7 miliar, DAK Non fisik Rp79,33 miliar, serta dana desa Rp158.230 miliar,” paparnya.

Rozali juga menyampaikan agar pada Satker dan Pemda segera melaksanakan APBN/APBD secara tepat dan akuntabel untuk pembangunan daerah di Melawi.

Sementara itu, Bupati Melawi, Panji mengatakan perlu ada keserasian betul betul terkait proses pengelolaan keuangan daerah. Termasuk soal pemotongan dana, diungkapkan Panji kerap terjadi karena alasan adanya kelebihan salur oleh pemerintah pusat di tahun sebelumnya.

” Harusnya ada rekomendasi antara kabupaten, pusat dan provinsi sebelum dilakukan pemotongan,” keluhnya.

Panji juga mengungkapkan dalam penyusunan anggaran APBD Melawi, sering kali terkendala karena pusat tidak tepat waktu menyampaikan rincian anggaran serta petunjuk teknis ke daerah “Kadang kadang kita masukkan anggaran global hanya berdasarkan pengakuan yang kita terima. Tapi rinciannya juknis belum kita dapat,” paparnya.

Panji pun mengarisbawahi pada seluruh pihak diharapkan Satker juga bisa mengeksekusi anggaran pelaksanaan 2020 lebih awal karena DIPA sudah diberikan sejak awal. (ED)