Bupati Sanggau Periksa Ulang Dugaan Penyimpangan Bansos

oleh
oleh

Bupati Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Setiman H Sudin, menyatakan akan memeriksa ulang temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan RI tahun 2009 terhadap dugaan penyimpangan dana bantuan sosial sebesar Rp3,1 miliar. <p style="text-align: justify;">"Saya akan melakukan `crosscheck` untuk mengetahui kebenaran informasi dugaan penyimpangan dana Bansos tersebut. Karenanya saya belum bisa memberikan komentar lebih banyak," kata Setiman H Sudin di Sanggau, Rabu (22/12/2010). <br /><br />Dia mengatakan tidak dapat membenarkan atau membantah informasi itu saat ini. "Saya akan lihat laporannya," kata Setiman lagi. <br /><br />Sebelumnya, hasil audit BPK RI mengungkapkan dugaan penyimpangan dana bantuan sosial di daerah tersebut sebesar Rp3,1 miliar pada tahun 2009. <br /><br />Menurut Setiman, kemungkinan-kemungkinan bisa saja terjadi. Misalnya disebabkan oleh salah sasaran dana bantuan sosial atau belum dipertanggungjawabkan, berbagai kemungkinan bisa saja terjadi terhadap dana bantuan sosial yang dimaksud. <br /><br />"Saya akan melihat hasil audit BPK itu. Kalau memang dugaan itu benar maka akan dibuat catatan yang disampaikan kepada seluruh SKPD agar ditindaklanjuti sesuai kebutuhan guna dipertanggungjawabkan," imbuhnya. <br /><br />Bupati Setiman mengatakan, melihat pada permasalahan bantuan yang menyimpang misalnya banyak bantuan tidak sesuai dengan proposal sehingga masyarakat tidak dapat membuat pertanggungjawaban, atau bisa juga ada keterlambatan dalam pelaporannya. <br /><br />Di sisi lain Pemerintah Kabupaten Sanggau memiliki pengalaman dalam pertanggungjawaban dana bantuan sosial tahun 2008. <br /><br />Pemerintah kabupaten membuat tim yang tugasnya "menjemput bola" dalam menindaklanjuti bantuan sosial. "Sistem jemput bola ini dinilai efektif menghindari terjadinya hal-hal yang di luar tatanan," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>