Bupati Sekadau Bagikan Sertifikat Redistribusi Di Desa Peniti dan Ensalang

oleh
oleh

SEKADAU, KN – Usai Memimpin upacara HUT Pemda Kalbar Ke 63, Bupati Sekadau Rupinus, langsung bertolak ke Desa Peniti untuk menyerahkn Sertikat Tanah Retrisbusi Bagi Masyarakat Desa Peniti dan Desa Ensalang .

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Peniti, Selasa (28/1/20).

Bupati menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Peniti dan Desa Enslang.

Adapun jumlah sertifikat tanah yang diserahkan bupati berjumlah 1008 buah. Untuk Desa Peniti 400 dan Desa Ensalang 608 buah.

“Untuk tahun 2019 Sekadau mendapatkaan sebanyak 9500 bidang Retribusi tanah, hari ini pertama kali kita bagikan sebanyak 1008 sertifikat,” kata Rupinus.

Rupinus menyampaikan retribusi tanah memiliki banyak tujuan, satu diantaranya untuk menghilangkan ketimpangan penguasa tanah oleh masyarakat.

“Di tahun 2019 ada 3 Kecamatan yang mendapatkan retribusi tanah, yakni Kecamatan Sekadau hilir, Sekadau Hulu, dan Nanga Taman. Sementara Kecamatan lain akan masuk dalam program di tahun 2020”, pungkasnya.

Sementara itu dilokasi yang sama, juga sedang dilakukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, seperti pencegahan penyakit tidak menular dan sunatan masal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Sekadau Fendy, Camat Sekadau Hilir H Syafi’i, Kapolsek Sekadau IPDA Koderi, Babinsa Sakadau Hilir Bondan, Kasubbag Tata Usaha Tuti Trisnawati, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Agustinus Agus, Kadis Perindagkop Sekadau St Emanuel, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan Peternakan dan Pertanian (DKP3) Sekadau Sande, PLT Kadis Kesehatan Hendri Alpius, Kades Peniti Petrus Manus, Kades Ensalang Fransiskus Amat Tuliang. (*)

Penulis: Meliamus Acil