SINTANG, KN – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sintang untuk berpartisipasi dalam aksi bersih sampah plastik serentak pada Jumat, 5 Juni 2025, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Ajakan ini disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Sintang Nomor: 600.4/3128/DLH/2025, yang bertemakan “Ending Plastic Pollution (Hentikan Polusi Plastik)”.
Surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW, sekolah (SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi), komunitas, organisasi, dan kelompok masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam aksi bersih sampah plastik di lingkungan masing-masing.
Dokumentasi kegiatan berupa foto dan video harus dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup paling lambat 9 Juni 2025.
Kepala Dinas Kebersihan Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup RI dan Gubernur Kalimantan Barat, yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Ia berharap aksi ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya sampah plastik dan memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Igor Nugroho juga mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah rumah tangga, menggunakan kembali wadah plastik, dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Ia berharap aksi ini bukan hanya kegiatan sesaat, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan untuk mewujudkan Kabupaten Sintang yang bersih dan sehat.











