SINTANG, KN – Gregorius Herkulanus Bala menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang. Dukungan tersebut disampaikannya saat menghadiri konferensi pers yang digelar Polres Sintang di Aula BKPM Polres Sintang, Senin (2/3/2026).
Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa ancaman dan peredaran narkoba di Sintang merupakan persoalan nyata yang harus diwaspadai seluruh elemen masyarakat.
“Kita betul-betul harus waspada. Kepada para tokoh agama, guru, orang tua, dan juga diri kita sendiri, mari bersama-sama mewaspadai peredaran narkoba ini,” pesannya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan narkoba kepada aparat penegak hukum.
“Kepada masyarakat Sintang, saya minta semua bekerja sama. Setiap informasi sekecil apa pun tentang narkoba, sampaikan kepada aparat penegak hukum. Seluruh masyarakat harus bekerja sama dengan pihak Polres, khususnya Kasat Narkoba bersama jajarannya,” tegasnya.
Bupati turut mengapresiasi keberhasilan jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba dengan jumlah besar tersebut. Menurutnya, sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.
“Saya berterima kasih atas keberhasilan Polres Sintang dalam mengungkap kasus ini. Kerja sama banyak pihak harus terus kita tingkatkan untuk menjaga kita semua dari bahaya narkoba. Ini demi masa depan dan generasi kita. Sintang harus bebas dari narkoba,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan kasus tersebut dan berharap proses hukum selanjutnya, termasuk pemusnahan barang bukti, dapat segera dilakukan sesuai ketentuan.
Sementara itu, dalam konferensi pers tersebut, Polres Sintang mengumumkan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dalam mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 59,85 kilogram pada Minggu (1/3/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Eko Supriyatno, S.A.P., M.A.P. Keberhasilan ini disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar di wilayah hukum Sintang dan menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba.


















