Bupati : Tidak Ada Diskriminasi Terhadap Pelamar CPNS Sintang

oleh
oleh

Bupati Sintang, Drs.Milton Crosby, M.Si menegaskan polemik kecil yang terjadi pada proses administrasi CPNS kabupaten Sintang dengan adanya penilaian diskriminasi pada seorang pelamar cacat netra, yang merupakan satu-satunya pelamar pada formasi guru SLB, bukanlah perlakuan diskriminatif seperti yang ditudingkan sebelumnya. &lt;p style="text-align: justify;">"Kita bukan diskriminasi, tapi lebih kepada kebutuhan dan kepentingan kita," tegas Bupati Sintang kepada para wartawan usai peresmian kantor BRI Unit Simpang Lima, Selasa (30/11/2010).<br /><br />Menurut Bupati, alasan pelamar yang bernama Ujang Jarkasih dianulir lamarannya, karena yang bersangkutan tidak sesuai dengan kebutuhan SDN No.25 SDLB mengingat pada sekolah tersebut tidak ada murid tunanetra.<br /><br />"Sedangkan di SDLB tersebut tidak satupun ada murid yang tunanetra. Jadi kita harus rasional," kata Milton<br /><br />Ditambahkan, yang dicari dari formasi tersebut adalah guru yang bukan tunanetra karena semua murid di SDLB tersebut lebih memerlukan bimbingan mental.<br /><br />"Kalau ada yang tunanetra, mana mungkin kita menolak pelamar tersebut. Tapi kenyataanya tidak ada," tegasnya kembali<br /><br />Sementara itu terkait dengan rencana Ketua Umum Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Drs. Didik Tarsidi, M.Pd yang akan menyurati berbagai pihak terkait kasus ini, seperti Menteri Tenaga Kerja, Menteri Hukum dan HAM, dan berbagai pihak lain bahkan  juga akan mempersiapkan advokasi jika masalah ini tidak mendapat penyelesaian. Milton Crosby tidak mempermasalahkan hal tersebut.<br /><br />"Tidak ada masalah karena yang membutuhkan kita, bukan saudara Ujang. Dia kan hanya melamar dan sekali lagi kita bukan diskriminasi, tapi lebih kepada kebutuhan dan kepentingan," kata Milton<br /><br />Yang jelas, tambah Bupati, jika hal tersebut tidak disikapi dengan arif dan bijaksana, dikhawatirkan kedepannya akan menimbukan persoalan.<br /><br />"Jika saudara Ujang kita terima tapi tidak diefektifkan, untuk apa? Pemerintah rugi mengeluarkan biaya, sementara yang dididik tidak ada. Nah kita kembalikan pada porsinya saja," tandasnya<br /><br />Selain itu, SDLB yang ada di Sintang ini bukan kewenangan kabupaten tapi provinsi dan terkait permintaan formasi guru SLB menurut Milton karena ada permintaan dari provinsi. <strong>(*)</strong></p>