Dadi: Penerima Bansos Wajib Sampaikan LPJ

oleh
oleh

MELAWI – Pemerintah Melawi kembali mensosialisasikan laporan pertanggungjawaban dana hibah Bansos, Kamis (25/10).di pendopo rumah jabatan Bupati Melawi. kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa. Kegiatan dihadiri para tokoh mashyarakat, serta organisasi masyarakat, keepemudaan dan lembaga swadaaya masyarakat yang mendapatkan dana hibah Bansos.

Dalam sambutannya Dadi mengatakan Pemerintah Melawipada tahun 2018 ini telah menganggarkan dana hibah kepada lembaga, badan, organisasi masyarakat guna untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai urgensi dan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asa keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang berlaku.

Walaupun bantuan tersebut tidak sepenuhnya dapat membiayai seluruh kegiatan dan program organisasi, pemerintah tentunya berharap pengolaan dana tersebut dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan.

“Penerima bantuan berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Bansos tersebut,” jelasnya.

Karena itu, sosialisasi yang dilakukan setiap tahunnya ini, mengingatkan para penerima hibah bansos untuk menyampaikan laporan pertaanggungjawabannya. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tiak menyampaikan laporannya.

“Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 14 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah. Dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, bahwa penerima bantuan bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan bantuan sosial yang diterima,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat di Sekretariat Daerah Melawi, Midi Amin dalam Sosialisasi menyampaikan, total dana hibah pada tahun 2018 ini ada sebanyak Rp. 11, 2 Milyaran, sementara untuk dana Bantuan Sosial (Bansos) ada sebanyak Rp. 2,4 Milyaran.

“Hingga saat ini yang sudah menyampaikan LPj baru sekitar 80 persen, sementara sisanya masih kita tunggu,” pungkasnya. (Ed/KN)