Daftar Hitam Bagi Kontraktor Nakal Diterapkan 2011

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalsel, 2011 mulai menerapkan daftar hitam (black list) bagi kontraktor nakal, menyusul banyaknya rekanan tidak menyelesaikan pekerjaan, dan kualitas pekerjaanya rendah. <p style="text-align: justify;">Bupati Kotabaru, H Irhami Ridjani, Jumat, menuturkan, sudah waktunya pemerintah daerah tegas terhadap rekanan yang dinilai tidak profesional dan menyebapkan daerah rugi besar. <br /><br />Menurut Irhami, pemerintah atau pejabat pembuat komitmen atau penanggung jawab kegiatan wajib memberi sanksi black list terhadap penyedia yang layak diberi sanksi tersebut. <br /><br />Daftar hitam bukan hanya akan diberikan kepada perusahaan saja, tetapi pemilik/pelaksana perusahaan yang berkinerja buruk. <br /><br />"Karena bisa saja oknum yang nakal itu hanya `ganti baju` tetapi orang/pelakunya tetap saja sama," ujarnya. <br /><br />Oleh sebap itu harus ada sanksi tegas, dan sanksi itu dapat ditetapkan atau disampaikan di tempat pengumuman unit kerja yang bersangkutan. <br /><br />Namun sebelumnya, pemerintah daerah perlu mempelajari aturan yang terkait tentang black list, misalkan, Keppres 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. <br /><br />Penerapan blak list untuk perusahaan dan pelakunya hendaknya dapat menjadi rujukan dan menjadi alat bagi pemerintah untuk mendapatkan hasil kinerja yang lebih baik. <br /><br />"Kan pemerintah telah mengeluarkan dana besar, jadi wajar jika menuntut haknya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, bukan seperti saat ini ada yang tidak selesai sesuai kalender, bahkan jika ada yang selesai namun hasilnya tidak memuaskan," terangnya. <br /><br />Irhami mengakui, sistem informasi black list perusahaan dan oknum didalamnya belum terbangun. <br /><br />Namun jika semuanya telah terbangun, dan ditetapkan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), bahwa ada kontraktor telah masuk dalam daftar black list. <br /><br />Maka apabila kontraktor tersebut mengikuti proses pengadaan di SKPD lain, dapat dipastikan pesaingnya akan membantu panitia pengadaan memberi informasi tentang kontraktor yang masuk black list itu. <br /><br />Terlebih disitu masyarakat dapat memantau perusahaan yang masuk dalam daftar hitam, dan peran masyarakat tersebut sangat membantu pemerintah daerah sebelum mengambil keputusan, demikian Irhami. <strong>(phs/ant)</strong></p>