Deklarasi Mandau Mengkilat, Koalisi Sintang Baru Kerahkan 2000 Massa

oleh
oleh

SINTANG, KN – Pasangan Yohanes Rumpak – Syarifuddin (Mandau Mengkilat) mendeklarasikan diri maju sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sintang 2020.

Deklarasi pasangan Pasangan Yohanes Rumpak – Syarifuddin akan dilaksanakan di halaman Indoor Apang Semangai di Komplek Stadion Baning Sintang, Jumat (4/9/2020) besok pukul 09.00 Wiba.

“benar, besok pasangan Pasangan Yohanes Rumpak – Syarifuddin (Mandau Mengkilat) akan mendeklarasikan diri maju pada Pemilihan bupati dan wakil bupati Sintang 2020 ini” kata Ketua Tim Koalisi Sintang Baru, Jeffray Edward pada media ini saat di hubungi via WhatsApp, Kamis (3/9/2020).

Lanjut Jeffray, pasangan Mandau Mengkilat ini didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Perindo, Partai Gerindra dan Glora Indonesia.

Dalam Deklarasi Mandau Mengkilat, Koalisi Sintang Baru mengerahkan massa berkisar 2000 orang, terdiri dari partai koalisi dan simpatisan Mandau Mengkilat.

“Untuk waktu deklarasi kita laksanakan pada pukul 9.00 wib dan pendaftaran ke KPU kita jadwalkan pada pukul 13.30 wib” terang Jeffray.

Berikut Ijinnya yang diteruskan Tim Mandau Mengkilat Kepada media ini

Ijin melaporkan pada hari Jumat tanggal 4 September 2020 akan dilaksanakan kegiatan oleh Koalisi Sintang Baru.
Adapun rencana kegiatan sebagai berikut :

1. Jumat tanggal 4 September 2020 pukul 09.00 akan dilaksanakan deklarasi bertempat di Gor Apang Semangai Sintang dengan jumlah peserta diperkirakan 2.000 orang dengan menggunakan kendaran motor dan mobil.
a. Jumlah kendaraan yg digunakan:
1. Mobil:200 unit
2. Motor:500 unit

b. Titik kumpul : Gor Apang Semangai Komplek Stadion Baning Sintang

2. Jumat tanggal 4 September 2020 pukul 13:00 wib bertempat di Kantor KPU Sintang akan dilaksanakan pendaftaran pasangan calon Bupati Yohanes Rumpak,S.Pd.,M.M-Drs.Syarifuddin Atot,M.M
a. Jumlah peserta:40 org
b. Titik Kumpul: Stadion Baning,
c. Rute : Simpang Lima, Simpang Empat Polres, Kantor KPU.
d. Jumlah kendaraan:
1. Mobil:10 unit
2. Motor:10 Unit

Demikian sebagai laporan.(*)