Diknas Sintang Targetkan Kelulusan UN 2011, 90 Persen

oleh
oleh

Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, melalui Kabid Dikmenti Marchues Afen, Senin (17/01/2011) menargetkan 90 persen kelulusan siswa pada Ujian Nasional 2011 yang digelar pada bulan April mendatang. <p style="text-align: justify;"><br />“Kita targetkan kelulusan 90 persen saja,” ungkapnya kepada<em><strong> kalimantan-news</strong><strong>.com</strong></em><br /><br />Namun demikian meskipun sudah ditargetkan, dirinya masih berharap persentasenya dapat melampaui dari yang ditargetkan.<br /><br />“Kalau bisa ya sekitar 94 persenlah anak didik yang lulus pada tahun ini,” kata Afen.<br /><br />Dijelaskan pula, untuk pelaksanaan ujian nasional pada April mendatang untuk tingkat sekolah menengah, akan diikuti 7.648 peserta didik, yang terdiri dari SMP/Mts sebanyak 4.783, SMA/MA sebanyak 2.173 dan SMK  sebanyak 692 orang.<br /><br />“Untuk Sekolah Dasar akan diikuti 7.138 orang,” tambahnya.<br /><br />Ujian untuk peserta didik tingkat SMA/MA dimulai tanggal 18-21 April 2011 atau selama 4 hari, sedangkan untuk ujian susulan dimulai tanggal 25-28 April 2011.<br /><br />“Ujian susulan diperuntukan bagi peserta didik yang mungkin berhalangan seperti sakit atau musibah lainnya,” jelasnya.<br /><br />Sementara untuk SMK akan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 18-20 April 2011 dan ujian susulan dimulai tanggal 25-27 April 2011. Untuk peserta didik SMP/MTs, ujian akan dilaksanakan pada tanggal 25-28 April 2011 dengan jadwal ujian susulan tanggal 3-6 Mei 2011.<br /><br />Sedangkan pengumuman kelulusan, untuk SMA/MA tanggal 16 Mei 2011, SMP/MTs tanggal 4 Juni 2011 dan SD tanggal 17 Juni 2011.<br /><br />“Bagi peserta didik yang tidak lulus UN, kita arahkan untuk ikut paket A,B dan C,” ungkap Afen.<br /><br /><br /><strong>Nilai Kelulusan<br /></strong><br />Pada Ujian Nasional tahun ini, nilai hasil UN tidak lagi menjadi standar utama kelulusan bagi peserta didik.  Dicontohkan, bagi peserta didik SMA/MA batas terendah untuk kelulusan adalah 5,5. <br /><br />“Angka itu dihitung dari 60 persen nilai UN dan 40 persen nilai sekolah yang didapat mulai kelas 1, 2, hingga 3 pada tiap-tiap jenjang pendidikan,” jelasnya. Ketentuan lain, nilai minimal UN tiap-tiap pelajaran 4,00. <strong>(phs)</strong></p>