Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Cipta Karya mengampanyekan pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (reduce, re-use, recycle) atau mengurangi, mengembalikan, dan daur ulang. <p style="text-align: justify;">"Tahun 2011 ini, sasaran kampanye adalah ibu rumah tangga yang berdomisili di Kota Pontianak," kata Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum (U) Kalbar, Rudy Kariyantoko, di Pontianak, Rabu.<br /><br />Menurut Rudy, kegiatan kampanye tersebut merupakan agenda tahunan Dinas PU Kalbar.<br /><br />"Kampanye itu untuk menyiapkan masyarakat agar lebih peduli dengan sampah," kata Rudy.<br /><br />Rudy mengatakan, apabila masyarakat sudah peduli dalam mengelola sampah, maka pihaknya siap memfasilitasi pembangunan fisik terutama untuk melaksanakan program 3R tersebut.<br /><br />Ia menambahkan, tujuan dari kampanye itu sendiri untuk mendorong terciptanya budaya bersih bagi masyarakat, terutama bagi ibu rumah tangga melalui pengelolaan sampah secara baik dan benar.<br /><br />Ia mengharapkan, dengan kampanye ini dapat memberikan motivasi dan kesadaran kepada masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, agar secara sistematis dan terstruktur menerapkan budaya bersih dan sehat di lingkungan sekitar dengan ikut mengelola sampah secara baik dan benar.<br /><br />Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Syaifudin mengatakan, sampah rumah tangga bisa bernilai ekonomis jika dikelola dengan baik.<br /><br />"Ada ‘mutiara’ dibalik sampah apabila kita mengelola dengan 3R," kata Syaifudin.<br /><br />Ia menjelaskan, 3R ini yakni re-use berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah.<br /><br />"Dan recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat," katanya.<br /><br />Syaifudin juga mengajak masyarakat untuk memilah yang akan dibuang pada tempat yang telah disediakan sesuai dengan jenis sampahnya.<br /><br />Untuk sampah dari sisa makanan dan daun daunan, dibuang pada tempat sampah berwarna hijau. Sampah botol dan kaleng dibuang pada tempat sampah berwarna kuning, untuk sampah kertas dibuang pada tempat sampah berwarna biru.<br /><br />Sedangkan untuk sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dibuang pada tempat sampah berwarna merah. <strong>(phs/Ant)</strong></p>