Dirlantas : Pelanggaran Lalu Lintas Menurun Selama 2010

×

Dirlantas : Pelanggaran Lalu Lintas Menurun Selama 2010

Sebarkan artikel ini

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Besar (Pol) Unggul Sedyantoro mengatakan ada penurunan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum tersebut selama 2010 bila dibandingkan pada tahun 2009. <p style="text-align: justify;">"Menurunnya pelanggaran lalu lintas bukan karena disiplin pengguna jalan yang sudah baik, akan tetapi karena adanya kebijakan pimpinan Polri untuk lebih banyak memberikan teguran tertulis kepada pelanggar dibanding melakukan penilangan," kata Unggul Sedyantoro di Pontianak, Sabtu (01/01/2011). <br /><br />Dia mengatakan, pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan dari 32.800 pelanggaran, menjadi 21.867 pelanggaran. Pelaku pelanggaran pada 2009 dan 2010 masih berusia antara 22-30 tahun disusul 16-21 tahun dengan jenis kendaraan bermotor roda dua. <br /><br />Jika pada 2009 ada 32.800 pelanggar yang terkena tilang dan 23.893 yang terkena teguran. <br /><br />Maka, lanjut dia, pada 2010 ada 21.867 pelanggar yang ditilang dan 23.751 terkena teguran. <br /><br />Pelanggaran lalu lintas pada 2010 terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Pontianak dengan 6.913 kasus, disusul Polres Singkawang 2.764 kasus, Polres Sanggau 2.007 kasus, Polres Sambas 1.708 kasus, Polres Sintang 1.465 kasus, Polres Pontianak 1.398 kasus, Polres Ketapang 1.311 kasus dan Polres Bengkayang 1.011 kasus. <br /><br />Sementara berdasarkan evaluasi penyebab kecelakaan lalu lintas, ternyata kecelakaan terjadi karena faktor manusia. "Sedangkan faktor jalan, kendaraan dan alam sangat sedikit," katanya. <br /><br />Dia mengatakan, sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan karena faktor manusia itu, Direktorat Lalu Lintas Polda melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik kepada pengguna kendaraan maupun dengan melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah. <br /><br />Adapun jumlah kasus kecelakaan berdasarkan faktor penyebab, bila dibandingkan pada tahun 2009 karena faktor manusia ada 738 kejadian, kendaraan 24 kejadian, jalan 15 kejadian, lingkungan/alam empat kejadian, dan lain-lain 64 kejadian. <br /><br />Sedangkan pada tahun 2010, karena faktor manusia 970 kejadian, kendaraan 16 kejadian, jalan 31 kejadian, lingkungan/alam 9 kejadian dan lain-lain 47 kejadian. <br /><br />Jika dibandingkan antara tahun 2009 dengan 2010, jumlah kecelakaan yang terjadi di Kalbar pada 2009 sebanyak 848 kasus, sedangkan pada 2010 sebanyak 1.073 kasus. Korban meninggal pada 2009 mencapai 463 kasus, luka berat 461 kasus, luka ringan 811 dengan kerugian materi Rp3,11 miliar. <br /><br />Sedangkan pada tahun 2010, korban meninggal 510 kasus, luka berat 569 kasus, luka ringan 914 kasus dan kerugian Rp3,68 miliar. <br /><br />Angka kecelakaan lalu lintas terbanyak pada 2010 terjadi di wilayah hukum Polres Singkawang dengan 225 kejadian, disusul Polres Pontianak 136 kejadian, Polresta Pontianak 135 kejadian dan Polres Bengkayang 106 kejadian. <br /><br />"Untuk wilayah hukum lainnya, rata-rata berada di bawah 90 kasus," katanya. <br /><br />Dirlantas Unggul Sedyantoro menyatakan bila dibandingkan tahun 2009, maka pada 2010 terjadi penambahan jumlah kendaraan bermotor di wilayah Kalbar. <br /><br />Jika pada 2009 lalu jenis kendaraan baik pribadi maupun umum mencapai 556.713 unit, maka pada 2010 sudah mencapai 584.098 unit. <br /><br />Sebagian besar kendaraan bermotor itu jenis sepeda motor yang pada 2009 mencapai 499.464 unit, maka pada 2010 mencapai 519.530 unit, kata dia. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.