Home / Tak Berkategori

Disdik Banjarbaru Buka Posko Pengaduan Dana BOS

- Jurnalis

Jumat, 15 April 2011 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, membuka posko pengaduan dana bantuan operasional sekolah untuk menyikapi apabila terjadi penyalahgunaan dana itu. <p style="text-align: justify;">"Kami membuka posko pengaduan dana BOS sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan penyimpangan dan penyalahgunaan dana bisa dilaporkan," kata Manajer Dana BOS Banjarbaru Majeri, di Banjarbaru, Sabtu.<br /><br />Menurut Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru itu, sekretariat posko pengaduan berada di kantor Disdik Banjarbaru, dan ditangani langsung kepala Seksi Subsidi Bantuan.<br /><br />Ia mengatakan setiap laporan dan pengaduan ditindaklanjuti, sepanjang identitas pelapor lengkap, dan lebih diharapkan laporan dilengkapi bukti-bukti penyimpangan atau penyalahgunaan dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut.<br /><br />"Setiap laporan dan pengaduan yang disampaikan akan dipelajari apakah memenuhi unsur penyimpangan dan penyalahgunaan sehingga diharapkan laporan dilengkapi bukti-bukti yang menguatkan," ungkapnya.<br /><br />Apabila laporan dan pengaduan hanya disampaikan melalui telepon atau informasi secara lisan maka cukup sulit menindaklanjuti karena tidak dilengkapi bukti-bukti akurat kecuali dilakukan peninjauan lapangan.<br /><br />Namun, kata dia, apabila laporan dan pengaduan penyimpangan atau penyalahgunaan dana BOS benar-benar terbukti maka pelakunya dikenakan sanksi sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.<br /><br />Dikatakan, potensi penyimpangan dan penyalahgunaan dana BOS cukup terbuka tetapi sejauh ini temuan yang diketahui hanya kesalahan penempatkan dana akibat kurang memahami petunjuk teknis penggunaan dana.<br /><br />"Potensi yang mungkin terjadi hanya kesalahan menempatkan dana karena kurang memahami petunjuk teknis, dan bukan tergolong tindak pidana korupsi tetapi hanya kesalahan administrasi dan bisa diperbaiki," kata dia.<br /><br />Ditambahkan, dana BOS tahap pertama periode Januari-Maret sebesar Rp2,9 miliar sudah disalurkan kepada murid sekolah dasar dan pelajar SMP yang ditetapkan sebagai penerimanya pada awal April 2011.<br /><br />Total dana BOS yang dialokasikan bagi murid SD dan pelajar SMP sebesar Rp12 miliar yang diperuntukan bagi 20.133 murid SD dan sederajat serta 6.313 pelajar SMP dan sederajat.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru