Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menyatakan, hingga saat ini sudah menyebarkan sekitar 11 ribu undangan kepada masyarakat kota itu untuk mengambil fisik kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang telah selesai dicetak. <p style="text-align: justify;">"Kami sudah menyebarkan sekitar 11 ribu undangan pada masyarakat untuk mengambil fisik E-KTP mereka yang telah selesai dicetak pada masing-masing kecamatan," kata Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Thomas, Senin.<br /><br />Ia menjelaskan, dari 11 ribu undangan yang telah disebarkan itu, yang baru mengambil fisik E-KTP pada enam kecamatan di Pontianak, sekitar empat ribuan atau tidak sampai 50 persen.<br /><br />"Kami mengimbau, masyarakat yang telah diundang tersebut untuk segera mengambil fisik E-KTP pada masing-masing kecamatan karena awal tahun 2013 semua kepengurusan sudah harus menggunakan E-KTP," ujarnya.<br /><br />Menurut Thomas, masyarakat Kota Pontianak cenderung malas atau enggan dalam mengambil fisik E-KTP yang sudah selesai dicetak tersebut karena harus datang dan melakukan sidik jari lagi untuk mengambilnya.<br /><br />Data di Disdukcapil Kota Pontianak menyebutkan hingga saat ini perekaman data untuk pembuatan e-KTP sudah mencapai 314.800 orang, atau 84 persen dari seluruhnya sebanyak 374.935 jiwa. Sementara fisik E-KTP yang sudah selesai dicetak oleh pemerintah pusat sekitar 186 ribu, katanya.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Thomas mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak untuk segera melakukan perekaman program e-KTP sebelum batas waktu akhir 2012.<br /><br />Mekanisme penyerahan e-KTP kepada pemilik, terlebih dahulu diberikan surat pemanggilan, kemudian pemohon datang ke masing-masing kecamatan untuk dilakukan pencocokan sidik jari, serta tidak boleh diwakilkan, kata Thomas.<br /><br />Menurut Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, waktu yang dibutuhkan untuk pengambilan e-KTP oleh pemohon di kantor kecamatan yang ada di Kota Pontianak sekitar dua menit per orang.<br /><br />"Saat ini kami masing-masing menempatkan dua peralatan, satu untuk perekaman, dan satu lagi untuk pengambilan fisik e-KTP," ujarnya.<br /><br />Thomas menambahkan, minat masyarakat untuk melakukan perekaman sedikit melambat dibanding awal-awal tahapan perekaman program e-KTP, sehingga perlu dilakukan sosialisasi lagi, karena mulai tahun 2013 e-KTP sudah mulai diberlakukan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>










