Dinas Perhubungan (Dishub) Sintang menyatakan jika telah melakukan beberapa perbaikan fasilitas yang dibangun terkait dengan penilaian pihak Inspektorat. Hal tersebut disampaikan Kasi Parkir terminal dan Steiger, Suriyadi. <p style="text-align: justify;">“Kami telah melakukan perbaikan beberapa fasilitas yang dinilai Inspektorat belum memenuhi syarat,” ungkapnya pada kalimantan-news, Sabtu (15/01/2011).<br /><br />Sebelumnya pihak Inspektorat Kabupaten Sintang memperkirakan setidaknya ada 30 persen proyek yang tak sesuai kontrak, namun pihak Dishub mengakui hingga kini belum menerima rekomendasi perbaikan resmi dari Inspektorat.<br /><br />Lebih lanjut dikatakannya, perbaikan tersebut kini dilakukan mengingat saat ini sejumlah proyek yang sebelumnya kena audit lapangan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan. <br /><br />“Kami masih memberi kesempatan para kontraktor untuk melakukan sejumlah perbaikan agar beberapa proyek tersebut bisa segera berfungsi dan tetap memenuhi standar,” timpalnya.<br /><br />Terkait dengan keberadaan bangunan halte yang oleh pihak Inspektorat dinilai tidak efektif karena jaraknya terlalu berdekatan, Suriyadi menyatakan, bahwa Dishub hanya menentukan desa sasaran tempat pendirian halte. <br /><br />“Titik pastinya itu kita serahkan kepada kontraktor, yang kemudian berkoordinasi dengan pihak desa atau kelurahan. Barulah mereka secara bersama-sama menentukan letak persis halte-halte tersebut,” terangnya.<br /><br />Mengenai rencana peresmian, pihak Dishub tinggal menunggu kesiapan bupati untuk penjadwalan peresmian. <br /><br />“Kita tinggal menunggu kesiapan Bupati untuk meresmikannya, kemungkinan besar paling lambat akhir bulan ini,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>