SINTANG, KN – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang (DLH) Kabupaten Sintang membuat gebrakan baru dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah perkotaan. Memasuki tahun 2026, DLH akan mulai menerapkan kebijakan pembatasan jam buang sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2024 tentang pemberlakuan jam buang sampah.
Jam buang sampah dari pukul 18: 00 wib sore hingga pukul 06:00 wib.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengatakan bahwa selama ini kebiasaan masyarakat yang membuang sampah tanpa mengenal waktu menjadi salah satu penyebab kurang optimalnya pengelolaan sampah di Kota Sintang.
“Selama ini masyarakat membuang sampah kapan saja dan jam berapa saja sesuai keinginan mereka. Kondisi ini tentu menyulitkan dalam pengangkutan dan penanganan sampah di lapangan,” ujarnya.
Menurut Siti, melalui penerapan Perbup Nomor 10 Tahun 2024, pemerintah daerah ingin menciptakan pola pengelolaan sampah yang lebih tertib, terjadwal, dan ramah lingkungan. Dengan adanya aturan jam buang sampah, diharapkan tidak ada lagi tumpukan sampah di luar waktu yang telah ditentukan, sehingga kebersihan dan estetika kota dapat lebih terjaga.
Selain menerapkan aturan jam buang sampah, DLH Sintang juga menyiapkan langkah pendukung. Salah satunya dengan menugaskan staf dari Lingkungan Hidup untuk berjaga di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) hingga sore hari. Penjagaan ini akan dilakukan secara bergiliran guna memastikan masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Petugas akan kita siagakan di TPS sampai sore hari. Mereka bertugas mengawasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait jam buang sampah yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kedisiplinan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. DLH Sintang optimistis, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kebijakan ini dapat berjalan efektif dan membawa perubahan positif bagi wajah Kota Sintang ke depan.


















