Dokter Wilayah Terpencil Akan Di Tambah Kewenanganya

oleh
oleh

Dokter di wilayah terpencil atau sulit dijangkau akan ditambah kewenangannya untuk mengatasi masalah kekurangan dokter spesialis <p style="text-align: justify;">Dokter di wilayah terpencil atau sulit dijangkau akan ditambah kewenangannya untuk mengatasi masalah kekurangan dokter spesialis. <br /><br />"Ini adalah masalah khas kepulauan dan daerah terpencil. Kita punya program khusus, dokter umum dengan tambahan kewenangan seperti anestesi, kebidanan dan perawatan anak," kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di Batam, Selasa. <br /><br />Pernyataan tersebut disampaikan Menkes dalam jumpa pers Rapat Koordinasi Kesehatan Nasional (Rakorkesnas) 2011 di Batam. <br /><br />Menurut Menkes, perluasan kewenangan dokter umum itu akan dimulai tahun 2011 setelah ada pembicaraan dengan pihak terkait. <br /><br />Pembicaraan itu menurut Menkes terutama harus dilakukan dengan organisasi profesi kedokteran untuk menentukan kompetensi seperti apa yang harus dimiliki seorang dokter umum untuk mendapatkan kewenangan tambahan. <br /><br />"Harus juga disusun dasar hukumnya untuk melindungi para dokter ini, begitu pula harus dipikirkan bagaimana kalau dokter yang bersangkutan ingin melanjutkan pendidikannya ke spesialis," ujar Menkes. <br /><br />Permasalahan kekurangan dokter di wilayah terpencil atau kepulauan disebut Menkes adalah masalah yang khas di tanah air yang memiliki lebih dari 17 ribu pulau. <br /><br />Untuk mengatasi hal tersebut, Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes Supriyanto mengungkapkan pihaknya menjalankan beberapa program seperti pelayanan kesehatan terbang (flying health care), rumah sakit bergerak dan Puskesmas terapung. <br /><br />"Kebutuhan untuk tiap daerah akan dikoordinasikan misalnya melalui Rakorkesnas ini," katanya. (Eka/Ant)</p>