DPRD Barut Nilai Investor Batubara Langgar Kesepakatan

oleh
oleh

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menilai perusahaan tambang batu bara telah melanggar kesepakatan yakni melintasi jalan menuju dua kecamatan yang rusak yang kini sedang dalam perbaikan. <p style="text-align: justify;">"Sejumlah truk bermuatan batu bara milik investor sejak Rabu (16/3) melintasi jalan yang belum selesai diperbaiki, padahal sesuai kesepakatan mereka boleh beroperasi kembali setelah jalan benar-benar baik secara menyeluruh," kata Ketua Komisi C DPRD Barito Utara (Barut), Purman Jaya di Muara Teweh, Kamis.<br /><br />Ruas jalan yang diperbaiki sepanjang tiga kilometer itu dari simpang kilometer 34 menuju Desa Benangin Kecamatan Teweh Timur dan Lampeong Kecamatan Gunung Purei oleh pihak perusahaan tambang batu bara.<br /><br />Namun perbaikan masih belum selesai secara optimal, kata dia, pihak perusahaan mengoperasionalkan angkutan batu baranya melintasi jalan itu.<br /><br />"Selain kami selaku pengawas, pemerintah daerah juga dilecehkan karena investor berani melanggar kesepakatan tersebut," kata Purman yang juga anggota Fraksi Partai Golkar ini.<br /><br />Purman mengatakan, dilanggarnya kesepakatan ini diketahui setelah pihak DPRD melakukan pemantauan langsung ke lokasi jalan menuju dua kecamatan yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur itu. <br /><br />Meski ruas jalan itu sudah bisa dilewati bagi transportasi masyarakat, namun jalan yang juga dipergunakan investor diantaranya PT Bumi Karunia Pertiwi, PT Nipindo, PT Batara Perkasa, PT Mega Multy Energi, PT Lautan Hutan Lestari dan CV Hikmah Abadi untuk mengangkut batu bara belum diperbolehkan.<br /><br />"Kami minta mulai hari ini (Kamis) perusahaan menghentikan untuk sementara angkutan tambang batu bara, sambil menunggu jalan selesai diperbaiki yang kini baru sekitar 80 persen," katanya. <br /><br />Sebelumnya ruas jalan menuju dua kecamatan yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur itu rusak berat akibat setiap harinya dilewati puluhan unit truk bermuatan batu bara.<br /><br />Rusaknya jalan tersebut membuat transportasi masyarakat untuk keluar daerah dan sebaliknya untuk mengangkut hasil pertanian dan barang terganggu. Sehingga pemerintah daerah dan DPRD setempat mendesak investor untuk memperbaikinya sesuai perjanjian pemanfaatan jalan itu untuk dilintasi angkutan tambang menuju pelabuhan khusus (stockpile) di pinggiran Sungai Barito. <strong>(das/ant)</strong></p>