DPRD Kalimantan Selatan berdasarkan keputusan Nomor 06/DPRD/KP/2011 tanggal 4 April 2011, membentuk Panitia Urusan Rumah Tangga yang juga sebagai alat kelengkapan dewan pada lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut. <p style="text-align: justify;">Dengan terbentuknya Panitia Urusan Rumah Tangga yang diketuai Ketua DPRD Kalsel, Kolonel Inf. (Purn) Nasib Alamsyah, maka alat kelengkapan dewan di lembaga legislatif tersebut bertambah menjadi sembilan.<br /><br />Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Riswandi ketika dikonfirmasi, menyangkal kalau pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga itu erat kaitan dengan rencana pemindahan kantor wakil rakyat tingkat provinsi tersebut ke Banjarbaru (35 Km utara Banjarmasin).<br /><br />"Saya kira pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga itu sebagai tuntutan atau kebutuhan yang diatur sebagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi tak ada kaitan dengan rencana pemindahan kantor DPRD Kalsel dari Banjarmasi ke Banjarbaru," katanya.<br /><br />Pasalnya, lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, selama ini ada beberapa urusan rumah tangga dewan yang belum terurusi secara maksimal.<br /><br />Sebagai contoh hal-hal yang berkaitan dengan internal tugas keanggotaan dewan pengurusannya terlalu banyak bertumpu pada Sekretaris DPRD Kalsel, sehingga beban tugas menjadi terlalu berat.<br /><br />Namun dia tidak merinci tugas dan fungsi Panitia Urusa Rumah Tangga tersebut, kecuali menyatakan, dengan terbentuknya Panitia Urusan Rumah Tangga, minimal dapat membantu meringankan beban pemikiran Sekretaris Dewan (Sekwan).<br /><br />Keanggotaan Panitia Urusan Rumah Tangga DPRD Kalsel berjumlah 15 orang dari 55 anggota dewan, yang urusan atau tugas dan fungsi secara rinci akan dibicarakan dalam waktu segera, demikian Riswandi.<br /><br />Alat kelengkapan DPRD Kalsel yang ada selama ini terdiri, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Banleng) dan Badan Kehormatan (BK) serta empat komisi.<br /><br />Keempat komisi itu terdiri Komisi I bidang hukum dan pemerintahan, II bidang ekonomi keuangan, III bidang pembangunan dan infrastruktur serta Komisi IV bidang kesejahteraan rakyat.<br /><br />Sementara menurut rencana, pembangunan Gedung DPRD Kalsel yang berlokasi di komplek pusat perkantoran pemerintah provinsi (Pemprov) setempat di "kota idaman" Banjarmasin itu, dimulai Tahun Anggaran (TA) 2012.<br /><br />Sedangkan Sekretariat Daerah (Setda) Kalsel bersama kantor gubernur, rencananya pindah dari "kota seribu sungai" Banjarmasin ke kota idaman dalam TA 2011. <strong>(phs/Ant)</strong></p>











