Home / Tak Berkategori

DPRD: Kalsel Perlu Perda Penyelenggara Penanggulangan Bencana

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2011 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan berpendapat, provinsinya mutlak memerlukan Peraturan Daerah mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana. <p style="text-align: justify;">Pendapat itu dalam pengantarnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah di Kalsel, yang merupakan inisiatif dewan, disampaikan pada rapat paripurna DRPD setempat, di Banjarmasin, Jumat (25/03/2011).<br /><br />Dalam Raperda inisiatif dewan yang merupakan usul Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi keamanan dan ketertiban masyarakat serta bencana itu, terungkap bencana yang terjadi pada 2010 di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.<br /><br />Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, di provinsi yang luas wilayahnya sekitar 37.000 Km2 itu tercatat 40 kali banjir, enam kali tanah longsong, 21 kali angin ribut (puting beliung).<br /><br />Akibat bencana itu pula tercatat korban meninggal dunia delapan jiwa, luka-luka 21 orang, dengan kerusakan tempat tinggal, sarana ibadah, pendidikan dan kesehatan sebanyak 22 ribu unit, kesemuanya kerugian mencapai Rp19.555.000.000,00.<br /><br />Dengan memperhatikan data bencana 2010 di Kalsel serta ketentuan yang berlaku, maka perlu pengaturan tersendiri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan penanggulangan bencana.<br /><br />"Pengaturan dimaksud terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah, termasuk di dalamnya DPRD sebagasi unsur pemerintah daerah," kata juru bicara Komisi I DPRD Kalsel Candra Kusuma.<br /><br />Rapat paripurna DPRD Kalsel yang bersifat internal dewan dengan agenda penyampaian Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah atas usul Komisi I tersebut, dipimpin wakil ketua dewan, H Riswandi didampingi Fathurrahman.<br /><br />Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kalsel Safarudin menerangkan, Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana yang bakal menjadi peraturan daerah (Perda) itu, diharapkan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan tugas pembinaan dan pengawasan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Dinas PUPR Barito Utara Umumkan Proyek Pembangunan
100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Barito Utara
Jalin Silaturahmi, Gubernur Pimpin Laga Persahabatan Bulungan Legend vs Sumbawa Legend
Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa
Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Wisuda II STT Misi Injili Indonesia
Bupati Malinau Resmikan Gedung Baru DPUPR Perkim
Bupati Sintang Buka Turnamen Sepakbola Garuda Championship 2026, Diikuti 17 Tim
Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:09 WIB

Dinas PUPR Barito Utara Umumkan Proyek Pembangunan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:40 WIB

100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Barito Utara

Senin, 19 Januari 2026 - 11:26 WIB

Jalin Silaturahmi, Gubernur Pimpin Laga Persahabatan Bulungan Legend vs Sumbawa Legend

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:52 WIB

Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:45 WIB

Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Wisuda II STT Misi Injili Indonesia

Berita Terbaru

Kalimantan

Dinas PUPR Barito Utara Umumkan Proyek Pembangunan

Senin, 19 Jan 2026 - 13:09 WIB

Kalimantan

100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Barito Utara

Senin, 19 Jan 2026 - 11:40 WIB

Kalimantan

Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa

Minggu, 18 Jan 2026 - 21:52 WIB