DPRD Kalsel Prioritaskan Bahas LKPJ Kepala Daerah

oleh
oleh

DPRD Kalimantan Selatan dalam satu bulan ke depan sibuk dengan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah, dengan prioritas yakni pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2010. <p style="text-align: justify;">Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Fathurrahman, dari Partai Persatuan Pembangunan, menanggapi padatnya jadwal pembahasan lima raperda tersebut, dimana tiga diantaranya dari eksekutif dan selebihnya inisiatif dewan, demikian dilaporkan, Rabu.<br /><br />Pasalnya, lanjut Wakil Ketua DPRD Kalsel termuda itu, peraturan perundang-undangan yang berlaku mengamanatkan, pembahasan LKPJ selambat-lambatnya 30 hari sudah harus rampung, terhitung sejak disampaikan dalam rapat paripurna dewan.<br /><br />"Sedangkan penyampaian LKPJ 2010 oleh Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin pada rapat paripurna dewan, 28 Maret lalu, yang berarti paling lambat 27 April 2011 sudah harus selesai pembahasan," tuturnya.<br /><br />"Bila selama kurung waktu tersebut tak ada tanggapan dewan, berarti LKPJ tersebut bisa diterima atau tidak ada masalah," tandasnya seraya menambahkan, oleh karenanya anggota harus ekstra melakukan pembahasan LKPJ itu.<br /><br />Ia menerangkan, untuk memudahkan pembahasan LKPj tersebut dari 55 anggota DPRD Kalsel, rencananya dibagi empat Panitia Khusus (Pansus) atau Kelompok Kerja (Pokja), yaitu I bidang hukum dan pemerintahan, II bidang ekonomi keuangan, III bidang pembangunan dan IV kesra.<br /><br />Begitu pula guna lebih mendalami pembahasan LKPJ tersebut, dari empat Pansus/Pokja itu dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan sampai ke kabupaten/kota dan tidak tertutup kemungkinan kunjungan kerja keluar daerah dalam bentuk studi banding.<br /><br />Ia menyatakan, walau prioritas utama DPRD Kalsel membahas LKPJ, bukan berarti mengenyamping pembahasan Raperda lain, seperti raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana yang merupakan inisiatif dewan.<br /><br />"Karena raperda lain juga punya urgensi dalam mengatur tatantan kehidupan bermasyarakatan dan berpemerintahan. Hanya saja pembahasan Raperda lain, tidak dipatok waktu sebagaimana pembahasan LKPJ," demikian Fathurrahman.<br /><br />Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kalsel 2010 dalam rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin ketuanya Kolonel Inf. (Purn) Nasib Alamsyah, didamping tiga wakil ketua masing-masing Muhammad Iqbal Yudianoor, H Riswandi dan Fathurrahman.<br /><br />Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bakal menyita waktu anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, tiga diantaranya dari eksekutif dan selebihnya merupakan inisiatif dewan, antara lain mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana. <strong>(phs/Ant)</strong></p>