TARAKAN, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Rabu (22/4).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri anggota pansus yakni Listiani, Supaad Hadianto, Hj. Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo, serta M. Hatta. Turut hadir pula tim pakar dari berbagai instansi terkait, seperti Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta tim INOVASI Kaltara.
Dalam pembahasan awal, Pansus IV menekankan pentingnya penyempurnaan dasar hukum dalam Raperda tersebut. Biro Hukum mengusulkan penambahan landasan yuridis berupa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 guna memperkuat legitimasi regulasi yang sedang disusun.
Selain itu, aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis dinilai harus dirumuskan secara komprehensif agar substansi Raperda mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sejumlah masukan teknis juga mengemuka dalam rapat, di antaranya penghapusan definisi yang dinilai tidak relevan, penyesuaian nomenklatur perangkat daerah, hingga penegasan batas kewenangan pemerintah daerah dalam penyediaan buku teks, yang sebagian besar masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pembahasan turut menyoroti pentingnya konsistensi dalam penyusunan ketentuan umum, khususnya terkait definisi istilah dalam batang tubuh Raperda, guna menghindari pengulangan maupun ketidaksesuaian substansi.
Sebagai hasil sementara, Pansus IV sepakat melanjutkan pembahasan dari judul hingga Bab I tentang Ketentuan Umum. Rapat selanjutnya akan difokuskan pada pendalaman pasal demi pasal serta aspek legal drafting.
Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan strategis dalam mendorong pengembangan perbukuan sekaligus memperkuat budaya literasi di Provinsi Kalimantan Utara.











