DPRD Kubu Raya Dorong Pembentukan Desa Baru

oleh
oleh

Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Sujiwo menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong proses pembentukan Desa Parit Baru hasil pemekaran Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya dan segera melakukan paripurna untuk penetapan. <p style="text-align: justify;">"Kita harapkan antara desa induk dan calon desa yang akan dimekarkan tidak lagi memperpanjang polemik pemekaran desa itu, karena dalam waktu dekat kita akan melakukan paripurna penetapannya," kata Sujiwo di Sungai Raya, Minggu (06/03/2011). <br /><br />Terlebih, lanjutnya, proses pembentukan Desa Parit Baru sudah di SK-kan oleh Bupati Kubu Raya sehingga tinggal melakukan beberapa pembenahan dan paripurna pembentukan desa akan segera dilakukan. <br /><br />Menurut dia, Raperda tentang pembentukan Desa Parit Baru sebenarnya merupakan satu kebutuhan. <br /><br />"Kami menyarankan ke semua pihak, masyarakat desa induk atau calon desa pemekaran untuk tenang, berpikiran jernih supaya masalahnya tidak terus melebar kemana-mana," ujar dia. <br /><br />Ia menambahkan, untuk pembentukan Desa Parit Baru tidak harus dibawa hingga Kementerian Dalam Negeri kecuali kalau terjadi kebuntuan keputusan. <br /><br />Politisi dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Kecamatan Sungai Raya itu melanjutkan, untuk meminta pendapat, usulan dan nasehat mengenai sebuah produk hukum, pihaknya selalu berkonsultasi dengan instansi terkait di Jakarta. <br /><br />"Namun saya katakan lagi bukan kemudian harus selalu ke sana apabila masih bisa diselesaikan. Ke Kementerian dilakukan bila terjadi kebuntuan, dan lain sebagainya," tuturnya. <br /><br />DPRD Kabupaten Kubu Raya justru berharap masalah pembentukan Desa Parit Baru diselesaikan di tingkat daerah. Ia meminta Raperda Pembentukan Desa Parit Baru tidak perlu dipolemikkan kembali. <br /><br />"Serahkan dan percayakan saja ke legislatif dan Pemkab. Kami juga tidak akan semena-mena mengambil sikap dan keputusan. Dan saya pikir tidak seluruh keputusan akan memuaskan seluruh pihak. Kalau semuanya sesuai SK Bupati, maka harus menerima dengan lapang dada," kata Sujiwo. <strong>(phs/Ant)</strong></p>