Home / Tak Berkategori

DPRD Kubu Raya Sahkan Perda Menara Telekomunikasi

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2010 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Kubu Raya menetapkan Perda inisiatif tentang Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi yang segera diterapkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah bagi kabupaten tersebut. <p style="text-align: justify;">"Kita sangat menghargai inisiatif DPRD Kabupaten Kubu Raya yang telah mengajukan pembuatan Perda ini, makanya hal itu sangat kita setujui sehingga Raperda tersebut bisa disahkan menjadi Perda," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan usai menyampaikan pandangan akhir Bupati mengenai Perda tersebut di Sungai Raya, Kamis (09/12/2010).<br /><br />Menurut Muda, disampaikannya Raperda inisiatif oleh anggota dewan dalam rangka penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 02/per/m.kominfo//3/2008.<br /><br />Dalam peraturan menteri tersebut disebutkan bahwa pengaturan penempatan lokasi menara harus memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.<br /><br />"Pengajuan Raperda tersebut menjadi bukti nyata kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan suatu produk hukum daerah berupa rancangan Peraturan daerah," ucap Muda.<br /><br />Lanjutnya, dalam proses pembuatan Perda Pembangunan dan Pengoprasian Menara Telekomunikasi tersebut telah dilakukan pengkajian dan pembahasan secara mendalam oleh panitia khusus legislatif dan tim eksekutif dalam rapat gabungan beberapa waktu lalu.<br /><br />Muda mengatakan, sebelumnya, judul Raperda yang semula diajukan dengan nama penyelenggaraan menara telekomunikasi di Kabupaten Kubu Raya diganti setelah melalui pembahasan dan disepakati menjadi "penyelenggaraan dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di kabupaten kubu raya".<br /><br />Hal tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan efesiensi. Sedangkan untuk konsideran dan batang tubuh Raperda dimaksud berdasarkan hasil kesepakatan antara panitia khusus legislatif dan tim eksekutif di dalam rapat gabungan telah disempurnakan dan disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.<br /><br />Sebelumnya, Ketua DPRD Kubu Raya Sujiwo mengatakan pihaknya mengambil inisiatif untuk mengajukan Peraturan Daerah tentang Pemanfaatan Tower telekomunikasi yang tersebar di kabupaten itu guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dalam memepercepat pembangunan.<br /><br />"Kita berinisiatif untuk meningkatkan PAD dari keberadaan tower telekomunikasi yang cukup banyak tersebar di Kubu Raya," kata Sujiwo.<br /><br />Menurutnya, selain sebagai upaya peningkatan PAD, dengan adanya perda itu juga diarahkan untuk melakukan penertiban agar para pengusaha di bidang telekomuniasi tidak sembarangan membuat tower seperti yang telah terjadi selama ini.<br /><br />Dia mengatakan, sejak Kubu Raya dibentuk, keberadaan tower telekomunikasi tersebut tidak pernah memberikzan konstribusi bagi kas daerah.<br /><br />"Berdasarkan hal tersebut, kita mencoba mengajukan perda itu," kata Sujiwo.<br /><br />Lanjutnya, berkaitan dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan keberadaan tower tersebut juga harus mengikuti peraturan yang berlaku.<br /><br />Pasalnya, hingga saat ini juga belum ada aturan baku yang dibuat pemerintah Kubu Raya yang mengatur pendirian tower tersebut di skeitar bandara.<br /><br />"Jelas itu perlu suatu pengkajian, karena sangat beresiko sekali bagi keselamatan penerbangan jika keberadaan tower tersebut tidak di tata dengan baik," ucap Sujiwo.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Konsultasi ke Pusat Perbukuan Kemendikdasmen
Ciwanadri Tolak Dana Hibah Pemkab Melawi 2026, Pilih Perkuat Internal
Markus Jembari Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah Sintang
Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Pengembangan Transportasi Umum, Khususnya Jalur Sungai
Rudy Andryas Soroti Pentingnya Transportasi Sungai bagi Aktivitas Masyarakat di Serawai dan Ambalau
 Anastasia Minta Masyarakat Sintang Harus Melek Teknologi
Anastasia Dorong Tenaga Pendidik di Sintang Kuasai Teknologi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pansus III DPRD Kaltara Kebut Pembahasan Dua Ranperda Strategis, Fokus SDA Kayan dan Pemberdayaan Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 16:07 WIB

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Konsultasi ke Pusat Perbukuan Kemendikdasmen

Minggu, 12 April 2026 - 15:07 WIB

Ciwanadri Tolak Dana Hibah Pemkab Melawi 2026, Pilih Perkuat Internal

Sabtu, 11 April 2026 - 14:24 WIB

Markus Jembari Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah Sintang

Sabtu, 11 April 2026 - 14:18 WIB

Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Pengembangan Transportasi Umum, Khususnya Jalur Sungai

Sabtu, 11 April 2026 - 14:14 WIB

Rudy Andryas Soroti Pentingnya Transportasi Sungai bagi Aktivitas Masyarakat di Serawai dan Ambalau

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play