Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Riswandi berpendapat, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban sebaiknya bersamaan dengan perhitungan anggaran dalam Tahun Anggaran yang sama. <p style="text-align: justify;">Pendapat itu saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur (Jatim) yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2010 dari kepala daerah, demikian dilaporkan, Rabu.<br /><br />Namun Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, meminta, perhitungan anggaran yang disampaikan gubernur tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).<br /><br />Karena menurut anggota DPRD Kalsel dua priode dari PKS itu, penyampaian LKPj yang bersamaan dengan perhitungan anggaran, akan lebih memudahkan penilaian terhadap kinerja gubernur/pemerintah provinsi (Pemprov) melalui LKPj-nya tersebut.<br /><br />"Sebab perhitungan anggaran yang sudah diaudit BPK bisa menjadi salah satu pengukur dari LKPj tersebut," tandasnya dihadapan rombongan Pansus DPRD Jatim yang dipimpin H Suli Da’im dari Partai Amanat Nasional.<br /><br />"Tapi walau tanpa perhitungan anggaran, kita masih bisa menggunakan alat ukur lain untuk melakukan penilaian terhadap KLPj tersebut, antara lain visi – misi pasangan gubernur itu sebelum terpilih atau saat masa kampanye," lanjutnya.<br /><br />Selain itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau lima tahunan serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) atau rencana pembangunan selama 25 tahun, demikian Riswandi.<br /><br />Pendapat senada dari anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel, Ibnu Sina yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS tingkat provinsi tersebut.<br /><br />Di hadapan tamu/wakil rakyat dari "Bumi Brawijaya" Jatim itu, Selasa (26/4), mantan Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel tersebut, menyatakan, pihaknya hampir putus asa dalam melakukan pembahasan LKPj.<br /><br />Pasalnya, rekomendasi yang dibuat dewan terhadap LKPj tersebut seakan dianggap angin lalu oleh aparat pelaksana, tanpa tindak lanjut penanganan yang lebih serius, ujar mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.<br /><br />Anggota DPRD Kalsel dua priode dari PKS tersebut menunjuk contoh rekomendasi dewan terhadap LKPj tahun-tahun anggaran terdahulu, yang terkesan cuma sebagai catatan, tampa tindak lanjutnya.<br /><br />"Tapi oleh karena ketentuan perundang-undangan, mau tidak mau tetap dilakukan pembahasan LKPj tersebut, dengan harapan ke depan bisa lebih baik lagi," demikian Ibnu Sina. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














