Home / Tak Berkategori

DPRD Pontianak Minta Pemkot Segera Tanggulangi Kebakaran

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2011 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak meminta kepada pemerintah kota itu untuk segera menanggulangi kebakaran lahan yang mengakibatkan kabut asap. <p style="text-align: justify;">"Kami minta Pemkot Pontianak dan Pemprov Kalbar untuk segera bergerak cepat sebelum dampaknya semakin parah," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Arif Jhoni Prasetyo di Pontianak, Rabu.<br /><br />Tidak hanya itu, menurut dia, khusus kepada Pemkot Pontianak diminta untuk segera mensosialisasikan kepada warga agar tidak membakar lahan kosong.<br /><br />Menurutnya, musim kemarau telah tiba kondisi udara sekarang kurang bersahabat dan menghawatirkan di tambah lagi dengan pembakaran lahan dan hutan sehingga menimbulkan kabut asap yang sangat tebal.<br /><br />Hal itu tampak dari data Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Kalbar yang menyebutkan adanya beberapa titik lokasi pembakaran lahan kosong seperti di Jalan Parit Haji Husin II, Jalan Adi Sucipto, sekitar Jalan Ahmad Yani 2 menuju bandara dan masih ada beberapa titik yang lain.<br /><br />Arif Jhoni menegaskan, harus ada keberanian memberikan sanksi apabila masih ada oknum perusahaan yang melakukan pembakaran lahan secara masal untuk menjadikan sebagai lahan perkebunan.<br /><br />"Didalam KUHP pasal 187 dinyatakan dengan tegas bahwa barang siapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan, dipidana penjara maksimal 15 tahun," tegasnya.<br /><br />Sebelumnya, BLHD Kalbar mencatat, hampir disetiap kabupaten/kota di provinsi itu terdeteksi titik panas sehingga membuat udara di Kota Pontianak dan sekitarnya menjadi kurang sehat.<br /><br />Akibat banyaknya titik panas yang tersebar di kabupaten/kota di Kalbar, berdampak pada indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Kota Pontianak dan sekitarnya mencapai 200 ppm atau masuk ketegori kurang sehat bagi manusia.<br /><br />"Mulai pukul 18.00 WIB hingga pagi pukul 07.00 WIB udara masuk ketegori kurang sehat bagi manusia sehingga kami anjurkan masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah pada jam-jam tersebut kalau memang tidak penting," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kalbar Darmawan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan
Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:21 WIB

Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Berita Terbaru

Kepala Desa Paal, H. Sukarman saat menerima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Dedi Irawan)

Berita

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:57 WIB