Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Arif Jhoni Prasetyo, Jumat (21/01/2011), menyatakan pihaknya optimistis volume Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota itu tahun 2011 mencapai angka Rp 900 miliar. <p style="text-align: justify;">"Dalam rapat paripurna DPRD pada pertengahan Desember 2010 lalu APBD sebesar Rp 868,80 miliar, angka itu belum termasuk dana bantuan operasional sekolah (BOS) Rp 42,2 miliar, sehingga total APBD Pemkot Rp 911 miliar," kata Arif Jhoni Prasetyo. <br /><br />Ia optimistis, APBD 2011 akan tembus Rp1 triliun, karena masih ada peluang peningkatan volume APBD. <br /><br />Hal itu dapat dilihat dari pendapatan daerah yang masih sangat mungkin bertambah, baik dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) maupun kucuran dari APBN melalui dana perimbangan, katanya. <br /><br />"Untuk PAD misalnya, masih sangat mungkin meningkat dari asumsi semula melalui pajak BPHTB," kata Arif. <br /><br />Mekanisme transfer dana BOS mulai tahun 2011 mengalami perubahan, sebelumnya dana BOS harus melalui kementrian Pendidikan. <br /><br />"Sekarang dana BOS ditransfer langsung dari Kementerian Keuangan ke kas daerah," ujarnya. <br /><br />Dosen Muhammadiyah Pontianak itu, kembali mengingatkan agar penggunaan dana BOS tepat sasaran sehingga tidak dijadikan ajang korupsi. <br /><br />"Untuk itu kami minta masyarakat selalu mengawasi penggunaan dana BOS oleh masing-msaing sekolah penerima agar tidak diselewengkan," kata dia. <br /><br />Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Pontianak, Mulyadi mengatakan, setiap siswa Sekolah dasar peneriman BOS mendapat Rp400 ribu per siswa/tahun. Sementara untuk siswa Sekolah Menengah Pertama sebesar Rp575 ribu per siswa/tahun. <br /><br />Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, dana BOS tidak boleh digunakan untuk membayar gaji bagi tenaga guru yang telah diangkat menjadi pegawai negeri sipil. <br /><br />"Tetapi kalau untuk honor kegiatan ekstra kurikuler boleh," jelasnya. <br /><br />Dana BOS memang diarahkan untuk membantu para siswa baik SD – SMP yang tergolong tidak mampu, seperti penyediaan buku, alat tulis, seragam sekolah yang pengelolaannya diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing, kata Mulyadi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>