DPRD: Raperda Sebaiknya Ditelaah Banleg

oleh
oleh

Ketua Badan Legislasi DPRD Kalimantan Selatan, H. Muhaimin meminta, sebelum masuk pada pembahasan semua draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebaiknya melalui telaahan Badan Legislasi terlebih dahulu. <p style="text-align: justify;"><br />"Telaahan itu dimaksudkan bila Raperda tersebut kelak menjadi peraturan daerah, maka dalam pelaksanaannya bisa lebih efektif," katanya saat pertemuan dengan Banleg DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel, di Banjarmasin, Jumat (21/01/2011). <br /><br />Sebab menurut Muhaimin yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalsel itu pihaknya tidak ingin Raperda yang sudah disahkan menjadi Perda, ternyata pelaksanannya tidak efektif karena tidak berkenan di masyarakat. <br /><br />Kedatangan Banleg DPRD Batola yang diketuai Anis Ridwan dan didampingi Wakil Ketua DPRD kabupaten tersebut, Hj. Wahidah ke Banleg DPRD Kalsel, untuk konsultasi terkait bidang tugas wakil rakyat "Bumi Salidah" tersebut. <br /><br />Mengenai Raperda inisiatif dewan, menurut anggota DPRD Kalsel dua periode dari PDI-P itu, hal tersebut jangan terlalu dipaksakan, apalagi dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pada lembaga legislatif, ditambah pembiayaan yang belum jelas. <br /><br />"Namun jika Raperda dari eksekutif kosong, maka sebaiknya munculkan Raperda inisiatif dewan, sehingga kalau bisa tiap bukan harus ada produk peraturan daerah (Perda)," lanjutnya ditampingi Wakil Ketua Banleg DPRD Kalsel, Syarifuddin Sabang dari Partai Golkar. <br /><br />"Untuk itu pula, dewan sebaiknya selalu siap dengan Raperda inisiatif, sehingga bila sewaktu-waktu Raperda dari eksekutif kosong, maka kita yang maju," demikian Muhaimin. <br /><br />Sementara itu, usai pertemuan tersebut, Ketua Banleg DPRD Batola, mengungkapkan, dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2011 untuk kabupatennya akan membahas sebanyak 20 Raperda, termasuk satu diantaranya merupakan inisiatif dewan. <br /><br />"Kita berharap prolegda 2011 dapat terealisasi seluruhnya sebagaimana tahun 2010, DPRD Batola bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat berhasil menyelesaikan pembahasan 16 buah Raperda menjadi Perda," kata Anis. <strong>(phs/Ant)</strong></p>