Home / Tak Berkategori

DPRD Sintang Siap Bahas Raperda Pemekaran Kecamatan

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2010 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Heri Jambri mengatakan awal tahun 2011 sudah direncanakan pembahasan sejumlah Raperda termasuk pemekaran kecamatan. <p style="text-align: justify;">"Paling tidak ada tiga kecamatan yang Raperda untuk pemekarannya sudah dibuat dan siap dibahas," kata Heri Jambri di Sintang, Rabu (29/12/2010). <br /><br />Dalam rencana pembahasan sejumlah raperda di awal tahun 2011 nanti, selain pemekaran kecamatan, juga tindaklanjut pemekaran sejumlah desa dan usulan inisiatif untuk membuat perda hutan ulayat dari DPRD Sintang. <br /><br />"Yang cukup menarik dari rencana pembahasan raperda pemekaran kecamatan tersebut nanti adalah pemekaran kecamatan di kawasan perbatasan," jelasnya. <br /><br />Di Kabupaten Sintang, ada dua kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia yaitu Kecamatan Ketungau Tengah dan Kecamatan Ketungau Hulu. <br /><br />"Masing-masing kecamatan itu akan dimekarkan menjadi tiga kecamatan," katanya. <br /><br />Menurut legislator asal kecamatan perbatasan ini, untuk Kecamatan Ketungau Hulu, selain kecamatan induk, nantinya akan dibentuk juga Kecamatan Ketungau Hulu Utara dengan ibukota Jasa. <br /><br />"Untuk Kecamatan Ketungau Hulu Barat ibukota adalah Empura," kata dia. <br /><br />Selain itu lanjut Heri, untuk Kecamatan Ketungau Tengah, selain kecamatan induk, nantinya juga akan dibentuk Kecamatan Ketungau Tengah Utara dengan ibukota Nanga Serang. <br /><br />"Kecamatan Ketungau Tengah Selatan dengan ibukota Kedembak," jelasnya. <br /><br />Bahkan sebelum ia kembali ke Sintang, Senin (27/12) ia baru mengikuti pertemuan di Ketungau Tengah bersama masyarakat untuk membahas soal rencana pemekaran kecamatan tersebut. <br /><br />"Masyarakat tetap meminta agar nama ketungau itu tidak dihilangkan dari nama kecamatan pemekaran nanti," kata dia. <br /><br />Dipertahankannya nama Ketungau itu menurutnya karena ke depan memang ada rencana untuk memekarkan diri dari Sintang menjadi Kabupaten baru yaitu Kabupaten Ketungau. <br /><br />"Lebih tepatnya adalah kabupaten perbatasan karena setelah pemekaran kecamatan nanti, akan ada empat kecamatan yang berbatasan langsung dengan Sarawak Malaysia," katanya. <br /><br />Menurutnya, dari sisi persyaratan baik administrasi, teknis dan fisik sudah tidak ada persoalan lagi karena ada perlakukan khusus dalam regulasi untuk pemekaran kecamatan perbatasan. <br /><br />"Pengecualian persyaratan pemekaran kecamatan perbatasan ini karena pertimbangan kepentingan nasional sehingga aturan pemekaran kecamatan secara umum bisa tidak berlaku," ucapnya. <br /><br />Semua aturan pemekaran kecamatan itu sudah dijelaskan dengan detil dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2008 tentang Kecamatan. <br /><br />"Pemekaran kecamatan secara umum itu mengacu pada pasal 6, tetapi untuk kecamatan perbatasan bisa diberlakukan pasal 9 yang memiliki ketentuan khusus," ucapnya. <br /><br />Selain dua kecamatan itu, ia mengatakan pemekaran kecamatan yang siap dibahas awal tahun 2011 adalah Kecamatan Sepauk yang hingga saat ini sudah memiliki 33 desa. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemangkasan Anggaran Berdampak Pada Infrastruktur dan Belanja Pegawai
Festival Pemuda Kreatif 2025: Wadah Generasi Muda Kutim Tunjukkan Ide dan Inovasi
Anggota DPRD Sintang Hadiri Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia 2025: Momentum Refleksi dan Penguatan Pelayanan
Anastasia Dukung Promosi Wisata Sintang Lewat Kegiatan Trabas di Gunung Kelam
Sociopreneurship: Bisnis yang Mengubah Dunia
Jelang Natal dan Tahun Baru, DPRD Sintang Minta Pemkab Perhatikan dan Perbaiki Ruas Jalan Dalam Kota
Anggota DPRD Sintang Santosa Imbau Pengguna Jalan Lebih Berhati-Hati
DPRD Sintang Harapkan Pemkab Gelar Operasi Pasar Hingga ke Pedalaman Jelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 17:57 WIB

Pemangkasan Anggaran Berdampak Pada Infrastruktur dan Belanja Pegawai

Minggu, 9 November 2025 - 17:30 WIB

Festival Pemuda Kreatif 2025: Wadah Generasi Muda Kutim Tunjukkan Ide dan Inovasi

Sabtu, 8 November 2025 - 23:23 WIB

Anggota DPRD Sintang Hadiri Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia 2025: Momentum Refleksi dan Penguatan Pelayanan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:34 WIB

Anastasia Dukung Promosi Wisata Sintang Lewat Kegiatan Trabas di Gunung Kelam

Sabtu, 8 November 2025 - 18:37 WIB

Sociopreneurship: Bisnis yang Mengubah Dunia

Berita Terbaru

Artikel

Sociopreneurship: Bisnis yang Mengubah Dunia

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:37 WIB