Eman Suparman terpilih menjadi Ketua Komisi Yudisial (KY) periode Desember 2010 hingga Juni 2013 melalui proses voting terbuka oleh tujuh anggota KY, Kamis (30/12/2010). <p style="text-align: justify;">Eman Suparman memporeleh empat suara atau selisih satu suara dengan Abbas Said. <br /><br />Sedangkan wakil ketua terpilih Imam Anshori yang mengalahkan Abbas Said yang hanya mendapat dua suara serta Djaja Ahmat Jayus mendapat satu suara. <br /><br />Usai pemilihan Eman menyatakan akan mendorong pengesahan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) nomor 12 tahun 2004 yang saat ini masih dikaji DPR. <br /><br />Eman berharap dengan disahkannya revisi RUU tersebut KY akan memiliki penyidik khusus untuk mengawas hakim agar tidak menerim suap. <br /><br />Eman juga berjanji akan melakukan terobosan sebagai Ketua KY berdasarkan UU yang ada. <br /><br />"Kami bertugas berdasarkan asas legalitas. Berdasarkan atas aturan yang ada," katanya. <br /><br />Tentang revisi UU KY Eman akan menyerahkan semuanya kepada DPR, seperti penambahan kewenangan penyidikan KY kepada hakim dan hakim konstitusi. <br /><br />"Itu tugas DPR untuk merevisi UU nya. Wakil saya, pak Imam Anshari Saleh kan dulu pernah di DPR. Pasti taulah cara sounding ke mereka," tambahnya. <br /><br />Mengenai banyaknya aduan yang dilayangkan ke KY tentang hakim nakal akan menjadi priorotas penanganan. <br /><br />"Tunggakan aduan itu yang akan kami maping dan kami kerjakan. Tentu itu yang paling utama. Bagaimana menyelesaikan pengaduan masyarakat yang diadukan kepada kami," kata Eman. <br /><br />Terkait rencana pembentukan juru bicara, dia menyatakan tergantung Sumber Daya Manusia (SDM) Sekjen KY. <br /><br />"Itu sudah kami bahas. Tapi itu tergantung SDM di Sekjen, ada atau tidak. Biar hal-hal penting saja Ketua KY yang berbicara. Lainnya Jubir," kata Eman. <br /><br />Sedangkan rencana pembaharuan struktur komisioner, masih menunggu rapat pleno. <br /><br />"Untuk strukturnya, kami akan membahasnya dalam rapat pleno dulu," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>


















