MURUNG RAYA, KN – Sebanyak enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna ke II masa sidang ke III tahun 2022 dalam rangka mendengar Pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap rancangan peraturan daerah tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2022.
Rapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Murung Raya, Doni serta di ikuti oleh 14 anggota dari 25 anggota DPRD kabupaten Murung Raya.
Selain itu hadir juga wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor, s.sos, Sekda Murung Raya, Hermon, SOPD Pemkab,dan UPD.
Dalam agenda rapat tersebut ada 6 (enam) fraksi, mulai dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Nasdem, PKB, Pks,Demokrat,PDI Perjuangan.
Pada kesempatan tersebut Fraksi PKB menyampaikan berapa point penting yang di bacakan oleh juru bicaranya, Akhiruddin.
Salah satu poin tersebut terkait dengan pelayanan di RSUD Murung Raya, karena hasil dari laporan bahwa kami minta kepada pelayanan teknis RSUD Murung Raya saling bekerja sama menyikapi pasien, terhadap anak anak dan balita yang mengindap penyakit muntaber dan radang usus.
Selain itu menyoroti membludaknya pelayananya di RSUD Murung Raya, sampai sampai ada laporan ke kami. Sebenarnya apakah benar pihak RSUD menolak pelayan dan perawatan di RSUD karena tidak tersedianya ruangan untuk pasien, tanya fraksi PKB.(RAHMADI)











